Semarang (lingkarjateng.id) – Polres Semarang, bersama Tim Gegana Brimob Polda Jawa Tengah memusnahkan sebanyak 2,1 kilogram bahan peledak yang digunakan untuk merakit petasan di wilayah Kabupaten Semarang pada Jumat (27/2).
Pelaksanaan pemusnahan (disposal) bahan peledak jenis mercon (petasan, red) seberat sekitar 2,1 kilogram itu dilakukan di wilayah Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.
Kegiatan tersebut merupakan hasil Operasi Pekat yang digelar sebagai langkah cipta kondisi menjelang dan selama Bulan Suci Ramadan hingga perayaan Idul Fitri 1447 H.
Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy dengan melibatkan Tim Gegana Satuan Brimob Polda Jawa Tengah.
Keterlibatan Gegana dilakukan untuk memastikan proses disposal berjalan sesuai standar operasional penanganan bahan peledak dan menjamin keamanan seluruh rangkaian kegiatan.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan selain bahan atau obat mercon, juga turut dimusnahkan mercon siap ledak, terdiri dari satu buah berdiameter 14 sentimeter, satu buah berdiameter 5 sentimeter, serta empat buah berdiameter 1 sentimeter.
“Seluruhnya diamankan dalam rangka penertiban penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Semarang,” katanya.

Ratna menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam momentum keagamaan yang identik dengan meningkatnya aktivitas warga.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat turut berperan aktif dalam pengawasan peredaran maupun penggunaan obat mercon tersebut,” kata Ratna.
Menurutnya, dampak dari mercon tidak hanya membahayakan pengguna, tetapi juga dapat menimbulkan korban jiwa, kerusakan infrastruktur umum, hingga merusak pemukiman warga.
“Ini menjadi perhatian bersama. Efek dari mercon sangat luas di tengah masyarakat. Selain membahayakan keselamatan, juga berpotensi merusak fasilitas umum dan rumah warga,” tegasnya.
Proses pemusnahan dilaksanakan di lokasi yang telah disterilisasi dan jauh dari permukiman, guna memastikan tidak ada risiko terhadap masyarakat sekitar.
Dengan dilaksanakannya disposal ini, Polres Semarang berharap situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Semarang tetap kondusif selama Ramadan hingga Idul Fitri 1447 H.***
Jurnalis : Hesty Imaniar
Editor : Fian






























