Blora (lingkarjateng.id) – Polres Blora berhasil mengungkap sejumlah kasus penyakit masyarakat di Kota Minyak, dalam pelaksanaan Operasi Pekat yang hingga kini masih terus berlangsung.
Sebanyak 17 orang dari berbagai tindak perkara diamankan petugas. Diketahui pelaksanaan operasi Pekat Polres Blora digelar selama 20 hari, mulai 17 Februari hingga 8 Maret 2026.
“Sebanyak 17 tersangka diamankan dari berbagai perkara, mulai dari perjudian hingga peredaran petasan ilegal,” ungkap Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Suanto, Rabu (25/02/2026).
Wawan mengatakan bahwa dalam operasi tersebut pihaknya berhasil mengungkap tiga kasus kejahatan konvensional dengan total 13 orang. Para pelaku merupakan warga Kecamatan Tunjungan dan Jepon.
“Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa alat perjudian seperti dadu dan kartu ceki,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Wawan, pihaknya juga mengungkap dua kasus judi online. Dalam kasus ini yaitu togel online. Petugas mengamankan dua orang yang merupakan warga Kecamatan Banjarejo, Blora.
“Barang bukti yang disita antara lain telepon genggam, uang tunai, serta perlengkapan perjudian,” katanya.
Tak hanya menyasar praktik perjudian, jajaran kepolisian juga menindak peredaran petasan, yang kerap kali menjadi momok masyarakat. Polisi menyita 2,7 kilogram petasan yang dikemas dalam paket seberat satu kilogram.
Selain itu, diamankan pula 20 batang selongsong petasan lengkap beserta bahan baku pembuatan mercon, yaitu berupa campuran serbuk aluminium dan belerang, yang diduga akan digunakan meracik bahan peledak.
“Penindakan kasus petasan tersebut dilakukan di Jalan Raya Blora–Todanan. Tepatnya di wilayah Turut Tanah Desa Gagaan, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora,” jelasnya.
“Dalam operasi itu, dua orang diamankan dan dibawa ke Mapolres Blora untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” imbuh Wawan.
Ia menegaskan bahwa Operasi Pekat 2026 ini, menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti perjudian, petasan ilegal, prostitusi, minuman keras (miras), dan narkoba.
Pihaknya terus berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, khususnya menjelang Ramadan.
“Kami imbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum serta berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing,” pungkasnya. ***
Jurnalis : Eko Wicaksono
Editor : Fian
































