KENDAL, Lingkarjateng.id – Kabar duka datang dari lingkungan DPRD Kabupaten Kendal. Wakil Ketua DPRD Kendal, Akhmat Suyuti, dikabarkan meninggal dunia pada Jumat, 6 Februari 2026, sekitar pukul 00.30 WIB.
Almarhum yang masih tercatat sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kendal periode 2024–2029 tersebut mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kendal.
Kepergian Akhmat Suyuti meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi masyarakat serta jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kendal.
Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, menyampaikan rasa kehilangan yang mendalam atas wafatnya almarhum. Menurutnya, Akhmat Suyuti merupakan sosok politisi yang memiliki dedikasi tinggi dan menjadi panutan di lingkungan DPRD Kendal.
“Kami sangat kehilangan atas wafatnya senior kami, Bapak Akhmat Suyuti. Beliau adalah politisi yang luar biasa dan menjadi panutan kami di DPRD Kendal,” ujar Mahfud Sodiq, Jumat 6 Februari 2026.
Mahfud menambahkan, almarhum dikenal sebagai pribadi yang bijaksana, mampu mengayomi siapa pun, serta memiliki kontribusi besar dalam berbagai kebijakan di DPRD Kendal yang berdampak positif bagi masyarakat
“Beliau adalah satu-satunya yang menjadi panutan kami di DPRD. Banyak jasa beliau, terutama kebijakan-kebijakan yang berdampak positif terhadap kemaslahatan masyarakat di Kabupaten Kendal,” ungkapnya.
Mahfud mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan agar Akhmat Suyuti diberikan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
“Mohon doa agar almarhum diberikan jalan yang lapang dan husnul khotimah,” pungkasnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Sekar S
































