SEMARANG, Lingkarjateng.id – DPRD Jawa Tengah (Jateng) resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Jumat, 28 November 2025.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Taj Yasin, serta Wakil Ketua DPRD Sarif Abdillah, Mohammad Saleh, dan Setya Arinugroho, itu menyepakati struktur APBD 2026.
Anggota Bangar dari Fraksi Partai Gerindra Dwi Yasmanto mengungkapkan dalam postur APBD Jateng 2026 total pendapatan ditargetkan mencapai Rp23,74 triliun, sementara total belanja daerah ditetapkan Rp24,15 triliun.
Dengan adanya selisih antara pendapatan dan belanja sebesar Rp414,5 miliar, defisit anggaran ini akan ditutupi melalui pembiayaan (netto) sehingga sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) dinyatakan nihil.
Dwi mengungkapkan DPRD Jateng juga memberikan rekomendasi penting di sejumlah sektor untuk mendukung efektivitas pelaksanaan anggaran 2026.

Editor: Rosyid































