JEPARA, Lingkarjateng.id – Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Jepara. Instansi ini berhasil meraih penghargaan Indeks Kualitas Data (IKD) ASN Tertinggi peringkat ke-8 dari total 35 kabupaten/kota, di wilayah kerja Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional I Yogyakarta tahun 2025.
Penghargaan tersebut diterima pada Rapat Koordinasi Teknis Implementasi Aplikasi Document Management System (DMS) dan Percepatan Penyelesaian Disparitas Data ASN yang digelar di Aula Sasono Panggih Ageng, Kantor Regional I BKN Yogyakarta, pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Acara ini dihadiri oleh Plt. Kepala BKPSDMD Kabupaten Jepara, Florentina Budi Kurniawati, bersama perwakilan dari berbagai instansi pemerintah daerah di wilayah kerja BKN Kanreg I.
Florentina menyampaikan bahwa, capaian tersebut merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran BKPSDMD dalam menjaga dan memperbarui data ASN secara konsisten dan akurat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas data kepegawaian dan memperkuat tata kelola ASN yang profesional dan akuntabel,” ujarnya.
Indeks Kualitas Data (IKD) merupakan instrumen penilaian yang dikembangkan oleh BKN untuk mengukur sejauh mana instansi pemerintah mampu menjaga mutu data kepegawaian ASN. Penilaian IKD mencakup empat aspek utama: kelengkapan data (completeness), ketepatan waktu (timeliness), akurasi dokumen (accuracy), dan konsistensi data (consistency) sesuai prinsip Satu Data Indonesia.
Melalui pencapaian ini, BKPSDMD Jepara menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung transformasi digital birokrasi, khususnya melalui penerapan sistem manajemen dokumen (Document Management System/DMS).
“Langkah ini menjadi bagian dari upaya menuju birokrasi yang semakin digital, terintegrasi, dan berintegritas,” pungkas Florentina.

Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Sekar S






























