JEPARA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara membuka Seleksi Secara Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Tahun 2025. Kesempatan ini diberikan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat dan berminat untuk menduduki jabatan strategis di lingkungan Pemkab Jepara.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jepara, Florentina Budi Kurniawati, mengungkapkan bahwa, terdapat delapan formasi jabatan yang akan diisi. Meliputi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah.
Kemudian, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Para pelamar wajib berstatus PNS, memiliki pendidikan minimal S1/D-IV, pengalaman jabatan relevan minimal 5 tahun, serta pernah atau sedang menduduki jabatan administrator (eselon III) atau fungsional madya sekurangnya dua tahun. Selain itu, batas usia maksimal pelantikan ditetapkan 56 tahun pada 17 Desember 2025,” katanya.
Florentina mengatakan, pendaftaran dan pengumuman seleksi dibuka mulai 13 hingga 27 Oktober 2025, dengan tahapan seleksi meliputi verifikasi berkas, penilaian administrasi, assessment center pada 3-4 November 2025, uji gagasan dan wawancara pada 12-15 November 2025, hingga penetapan hasil akhir pada 17 November 2025.
“Hasil seleksi akan diserahkan kepada Bupati Jepara melalui Sekretaris Daerah, dan pelantikan pejabat terpilih dijadwalkan pada 17 Desember 2025,” imbuhnya.
Informasi lebih lanjut serta ketentuan lengkap pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi BKD Jepara (https://bkd.jepara.go.id) dan layanan ASN Digital di tautan https://asndigital.bkn.go.id.

Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Sekar S

































