BLORA, Lingkarjateng.id – Stadion Kridaloka, yang berada di Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora kondisinya memprihatinkan dan terkesan kurang perawatan.
Dari pengamatan wartawan di lapangan, stadion Kridaloka Jepon, masih kerap digunakan masyarakat sekitar untuk joging. Sementara untuk kondisi stadion itu, hanya berupa tribun barat yang belum bisa digunakan. Tribun itu dibangun tanpa tempat duduk, bahkan seperti prosodan permainan anak.
Diketahui, Kabupaten Blora telah memiliki stadion yang menjadi home base klub kota sate ini. Meskipun demikian, stadion Kridaloka Jepon bakal tetap diusulkan ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dengan anggaran pembangunan senilai Rp 37 miliar.
Kepala Dinporabudpar Blora, Iwan Setiyarso, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa keuangan Pemkab saat ini tidak mampu untuk membangun total stadion tersebut.
Sehingga pihaknya mengajukan anggaran untuk pembangunan stadion itu, ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
“Kita berupaya untuk basecamp nantinya tim bola kita. Kita berpikir tidak hanya itu, tapi semua layak,” ujar Iwan, Jumat, 17 Oktober 2025.
Ia mengungkapkan, bahwa belum lama ini tim dari Kementerian PU, telah melihat kondisi stadion tersebut. Ia berharap dengan melihat kondisi di lapangan pengajuan anggaran pembangunan dapat segera disetujui.
“Harapannya segera dibantu,” katanya.
Iwan menyebutkan, anggaran pembangunan yang sebelumnya diajukan hanya diangka Rp 15 miliar. Namun setelah dirapatkan kembali, anggaran itu muncul di angka Rp 37 miliar.
“Anggaran yang diajukan awal 15 miliar, cuma dari teman-teman kurang. lalu direvisi sekitar Rp 35 miliar hingga Rp 37 miliar,” tuturnya.
Dari total itu, kata Iwan, akan digunakan perbaikan stadion baik dari tribun yang layak, hingga rumput yang sesuai standard. Sehingga diharapkan tim sepakbola dari Blora dapat mendapatkan prestasi.
“Saat ini kalau hujan tidak bisa langsung kering keseluruhan, harapan saya bisa (dibangun) full. Nantinya kalau sudah jadi home base, bisa maksimal digunakan oleh tim kita,” ujar Iwan.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Sekar S

































