PATI, Lingkarjateng.id – Puluhan guru honorer berstatus R4 yang tergabung dalam Aliansi Guru Honorer melakukan audiensi ke kantor DPRD Pati, Senin, 29 September 2025. Kedatangan mereka disambut oleh jajaran komisi A dan D DPRD bersama Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Asisten I Setda Pati.
Sebagaimana diketahui, honorer R4 merupakan tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara) yang tidak terdata resmi di database pemerintah dan datanya belum tervalidasi.
Ansori selaku Perwakilan aliansi mengatakan, kedatangannya untuk meminta bantuan kepada DPRD karena adanya isu pemberhentian pegawai honorer yang berstatus R4. Sebab, mereka mendapati informasi jika honorer R4 bakal diberhentikan mulai Desember 2025 mendatang.
Adapun alasan para honorer tidak bisa ikut tes PPPK karena sebelumnya gagal mengikuti tes CPNS 2024 dan belum memenuhi syarat untuk masuk database BKN.
“Terkait isu yang sedang berkembang yang mana honorer non database BKN yang tidak mendaftar PPPK kemungkinan akan dirumahkan per Desember 2025. Kami mendaftar CPNS 2024, karena dulu yang bisa mendaftar PPPK itu mereka yang masuk dalam database. Sedangkan kami itu R4, kami tidak bisa mendaftar PPPK,” kata Ansori.
Menjawab keluhan dari para honorer, Plt Kepala BKPSDM Pati Yogo Wibowo menyampaikan, jika kebijakan pemberhentian tersebut menjadi wewenang pemerintah pusat melalui BKN dan Kementerian Pendayagunaan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).
“Kami belum bisa mengambil langkah, dan masih menunggu. Karena ini aturan, nanti skemanya seperti apa nanti kami sampaikan ke pimpinan. Sampai saat ini kami masih menunggu kebijakan dari Menpan maupun BKN terkait peraturan tersebut,” jawab Yogo.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Sekar S

































