KUDUS, Lingkarjateng.id – Polemik pungutan iuran yang ditarik oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, telah berakhir. Pengurus K3S Kecamatan Jati telah mengembalikan sisa kas senilai Rp 69,9 juta kepada seluruh anggotanya.
Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Jati, Eny Purwaningsih, menyampaikan pengembalian sisa kas K3S Kecamatan Jati kepada seluruh anggota telah dilakukan pada Kamis, 4 September 2025 lalu.
Proses pengembalian iuran tersebut pun juga disaksikan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus.
“Semua dana sudah dikembalikan ke masing-masing orang guru dan kepala sekolah. Sudah disaksikan oleh pihak Disdikpora juga,” katanya di Kudus pada Selasa, 9 September 2025.
Ia menyebut, proses pengembalian sisa dana kas K3S Kecamatan Jati tersebut sudah dilakukan sesuai kesepakatan bersama seluruh anggota melalui penandatanganan berita acara. Proses pengembalian dilakukan secara langsung kepada seluruh anggota.
Eny menjelaskan, untuk anggota K3S Kecamatan Jati yang ikut iuran yakni merupakan guru dan kepala sekolah SD berstatus ASN di wilayah tersebut. Tercatat, ada sebanyak 38 SD Negeri di wilayah Kecamatan Jati.
“Saat proses pengembalian ini diikuti oleh seluruh kepala sekolah dan perwakilan guru masing-masing SD di Kecamatan Jati,” ujarnya.
Eny menjelaskan pembagian iuran dilakukan secara adil sesuai kesepakatan bersama. Nominal yang diterima masing-masing anggota berbeda-beda, sesuai dengan berapa lama menjadi anggota K3S Kecamatan Jati.
“Pembagiannya kami usahakan sudah adil, tidak sama rata karena ada yang sudah jadi anggota beberapa tahun. Jadi kami bagi berdasarkan data keanggotaan di pembukuan yang sudah ada,” terangnya.
Eny juga mengungkapkan bahwa sesuai arahan Inspektorat Kudus, pihaknya saat ini tengah menunggu persetujuan dari Disdikpora Kudus untuk melakukan reorganisasi K3S Kecamatan Jati.
“Ketua K3S Kecamatan Jati yang lama sudah mengundurkan diri. Kami sudah membentuk AD/ART untuk reorganisasi, tinggal menunggu tanda tangan dari pihak dinas,” pungkasnya.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus S.
Editor: Rosyid





























