BATANG, Lingkarjateng.id – Sebanyak 138 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pekab) Batang menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat yang diserahkan langsung oleh Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan. Penyerahan tersebut berlangsung di halaman Pendopo Kabupaten Batang pada Senin, 4 Agustus 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Faiz Kurniawan memberikan dorongan semangat kepada para ASN yang baru menerima SK dengan menekankan pentingnya semangat inovasi serta keberanian dalam menghadapi tantangan, termasuk kemungkinan gagal dalam prosesnya.
“Selain itu, ASN memiliki tanggung jawab dan konsekuensi yang wajib direalisasikan kinerja yang bagus untuk mendukung program pembangunan Pemerintah Kabupaten Batang,” katanya.
Lebih lanjut, Faiz mendorong para ASN untuk terus mengembangkan diri, menciptakan ide-ide baru, serta tidak takut untuk berimprovisasi dalam pekerjaan.
Ia menegaskan bahwa kegagalan adalah bagian dari perjalanan menuju keberhasilan.
Faiz juga mengingatkan agar para ASN tetap bijak dalam mengelola pendapatan setelah menerima SK kenaikan pangkat, terutama terkait dengan gaya hidup konsumtif dan pengelolaan utang.
“Kalaupun pinjaman itu dilakukan, gunakan untuk hal produktif, bukan konsumtif. Karena jika sudah terlibat utang, potensi penurunan produktivitas itu ada,” ujarnya.
Sumber: Pemkab Batang
Editor: Rosyid

































