BLORA, Lingkarjateng.id – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blora mengungkapkan musim haji tahun ini tanpa adanya haji furoda dari kabupaten setempat.
Hal itu diungkapkan oleh Kasi Haji dan Umroh Kemenag Blora, Abdul Majid Sulaiman, menyusul kebijakan pemerintah Arab Saudi yang tidak menertibkan visa haji furoda pada 2025 ini.
“Tahun ini tidak ada data haji furoda (dari Kabupaten Blora),” kata Majid pada Senin, 2 Juni 2025.
Ia mengatakan bahwa Kemenag Blora hanya memberangkatkan jemaah haji reguler sebanyak 579 orang.
“Kemarin memberangkatkan 579 jemaah haji, dibagi dua kloter, yang telah diberangkatkan pada 18 Mei 2025,” ujarnya.
Pemerintah Arab Saudi dikabarkan menutup proses pelayanan visa jemaah haji dari beberapa jenis visa haji per 26 Mei 2025.
Negara Indonesia hanya mendapat kuota 221.000, terdiri dari 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus.
Di sisi lain, Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, meminta publik tidak menyalahkan pemerintah atas tidak terbitnya visa jemaah haji furoda pada musim haji tahun ini.
Dia menegaskan bahwa hal tersebut berada di luar tanggung jawab pemerintah dan murni menjadi urusan bisnis antara jemaah dan penyelenggara travel.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU), ia menegaskan bahwa pemerintah hanya bertanggung jawab terhadap kuota haji resmi.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid



































