SALATIGA, Lingkarjateng.id – Komisi C DPRD Kota Salatiga mengusulkan anggaran pembebasan lahan untuk pembangunan jalan pengganti menuju daerah Nogosaren, Kelurahan Bugel, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, dapat dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2025.
Langkah tersebut diharapkan dapat mengatasi dampak yang ditimbulkan dari proyek pembangunan exit Tol Tamansari Salatiga terhadap aksesibilitas warga.
“Kami mengusulkan agar anggaran pembebasan lahan yang akan digunakan sebagai jalan pengganti menuju Nogosari bisa dimasukkan dalam APBDP tahun 2025. Ini dimaksudkan agar jika sewaktu-waktu butuh anggaran untuk pembangunan, dana sudah siap,” kata anggota Komisi C DPRD Kota Salatiga, Latif Nahari, pada Selasa, 18 Februari 2025.
Terkait aspirasi warga yang merasa keberatan dengan penutupan akses jalan dari Jalan Pattimura menuju Kampung Nogosaren tepatnya di sebelah Taman Wisata Sejarah Salatiga (TWSS), Latif menyatakan bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Salatiga segera memperbaiki jalan menuju Nogosari dari arah Pattimura melalui TWSS yang saat ini dalam kondisi rusak.
“Jalan segera diperbaiki. Maksimalkan dalam dua Minggu ke depan,” ujarnya.
Anggota Komisi C DPRD Kota Salatiga lainnya, Antonius Doohan, menjelaskan bahwa warga mendesak dicarikan jalan alternatif lainnya sebelum pembangunan exit tol dimulai.
“Jalan alternatif sudah ada dalam perencanaan, tinggal menunggu dana saja untuk membangun, dana tersebut akan diusahakan oleh TAPD dan banggar di anggaran perubahan tahun ini,” kata Doohan. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)