• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Jumat, Mei 9, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Bandel, Tiga Pengusaha Karaoke Blora Diseret ke Meja Hijau

Redaksi by Redaksi
Selasa, 21-Mar-2023
in News, Blora Hari Ini, Hukum dan Kriminal, Karesidenan Pati, Sosial Budaya
MEJA HIJAU: Pengusaha Kafe Karaoke dari komplek Cumpleng Indah (CI) Todanan, Blora saat menjalani persidangan Jumat, (17/3/2023) kemarin.

MEJA HIJAU: Pengusaha Kafe Karaoke dari komplek Cumpleng Indah (CI) Todanan, Blora saat menjalani persidangan Jumat, (17/3/2023) kemarin.

989
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

Blora, Lingkarjateng.id – Tiga pengusaha Kafe Karaoke di Kabupaten Blora di seret ke meja hijau belum lama ini. Pertama adalah Tiara Karaoke, Adella Karaoke dan Queen Karaoke. Ketiganya dari komplek Cumpleng Indah (CI) Todanan, Blora.

Upaya ini dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melalui Satpol PP untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar. Sehingga ke depan mereka taat aturan dan melengkapi perijinannya. Apalagi sudah diberikan sosialisasi.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Blora, Welly Sujatmiko menyatakan, Jumat kemarin ada 3 pengusaha karaoke dari komplek CI yang sudah disidangkan. Sudah divonis bersalah majelis hakim. Ini bentuk ketegasan pemerintah untuk menegakkan Perda.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pati, Syaifulah Rizal. (Dok. Pribadi for Lingkarjateng.id)

Gus Rizal Ditunjuk Jadi Ketua DPC PKB Pati

9 Mei 2025
Pelaksanaan Musdesus di Desa Wedelan, Bangsri Jepara. (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)

Desa Wedelan Jepara Siap Bentuk Koperasi Merah Putih

9 Mei 2025

“Putusannya denda Rp 500 ribu. Ini bukan masalah angkanya. Artinya kami melakukan ketegasan atas pengusaha ilegal yang ada di Kabupaten Blora. Apalagi sebelumnya sudah diberikan sosialisasi,”  terangnya.

Dia menambahkan, tindakan tegas ini dilakukan adanya laporan masyarakat kalau CI masih buka. “Setelah kita melakukan operasi ulang, ternyata dibuka. Sehingga Satpol PP melakukan tindakan hukum secara tegas. Hasilnya, kita sidangkan hari Jumat kemarin,” ucapnya.

Welly menegaskan, setelah ini, apabila para pengusaha karaoke mengulangi hal serupa, penindakannya akan ditingkatkan. “Bahkan bisa naik menjadi kurungan penjara sesuai Perda. Itu merupakan peringatan dari Pemerintah Kabupaten Blora melalui Satpol PP,” tambahnya.

Saat ini, CI sendiri ada sekitar 20-an karaoke. Namun yang berizin hanya 1 orang. “Yang jelas tertangkap tangan saat operasi kemarin ada 3 yang melanggar. Tidak menutup kemungkinan akan bertambah dan akan kita awasi terus. Ini dari pantauan masyarakat masih melaksanakan operasi (Buka, red) dan sembunyi-sembunyi,” jelasnya.

Ditempat terpisah, Kabid Pariwisata Dinporabudpar Kabupaten Blora, Isti Nuratri mengatakan, masih banyak usaha pariwisata karaoke yang belum memiliki izin. Untuk itu pihaknya berharap agar para pengusaha segera melegalkan usahanya tersebut.

“Jumlahnya banyak yang belum izin. Total ada 68.  Ada 60 karaoke belum izin, 8 sudah berizin,” terangnya. (Lingkar Network| Lingkarjateng.id)

Previous Post

Kena Tipu Biro Umroh, 38 Jamaah asal Rembang Terlantar di Yogyakarta Dipulangkan

Next Post

Musrenbang RKPD 2024, Pemkab Kudus Prioritaskan Perekonomian Masyarakat

Post Terkait

Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto mendampingi warga Pundenrejo ke Kantor Pemerintah Kabupaten Pati pada Rabu 7 Mei 2025. (Dok.Pribadi for Lingkarjateng.id)
News

Mediasi Kasus Perobohan Rumah Warga Pundenrejo Pati Dilakukan 14 Mei

by Sekar Sari
9 Mei 2025

PATI, Lingkarjateng.id - Warga Pundenrejo, Kecamatan Tayu yang berkonflik dengan PT Laju Perdana Indah (LPI) bakal dipertemukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)...

Read moreDetails
Buruh rokok di Kabupaten Kudus. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

22 Ribu Keluarga Buruh Rokok di Kudus Nikmati Perlindungan Sosial Gratis

9 Mei 2025
Potongan video viral yang memperlihatkan perseteruan antara warga Pundenrejo yang rumahnya dibongkar paksa dengan pihak PT LPI. (Dok. Pribadi/Lingkarjateng.id)

Polemik Video Viral Bongkar Paksa Rumah Petani Pundenrejo, Bupati Pati Segera Panggil Pihak Terkait

9 Mei 2025
Suasana pengambilan sumpah/janji jabatan dan pelantikan Pejabat Adminstrator dan Pengawas di lingkungan Pemkab Pati, pada Kamis, 8 Mei 2025. (Mutia Parasti)

Bupati Sudewo Rotasi 90 Pejabat di Pemkab Pati

8 Mei 2025
Suasana rapat koordinasi pengelolaan sumur tua yang digelar di ruang pertemuan Setda Blora pada Kamis sore, 8 Mei 2025. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Izin Tambang Sumur Tua Belum Turun, Pemkab Blora Minta Warga Bersabar

8 Mei 2025
Load More

Discussion about this post

BERITA TRENDING

Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

by Rosyid
8 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Mulai tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal akan menarik pajak atas usaha kos-kosan sebesar 10 persen...

Read moreDetails
Petugas DLH Kendal saat menutup depo sampah di Kecamatan Kaliwungu pada Kamis, 8 Mei 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Depo Sampah di Kaliwungu Kendal Resmi Ditutup, Warga Diminta Buang ke TPA Darupono

8 Mei 2025
Ketua PCNU Kabupaten Pati, Yusuf Hasyim (kiri), saat diwawancarai usai bertemu Bupati Sudewo pada Kamis, 8 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

PCNU Pati Minta Kebijakan Lima Hari Sekolah Dikaji

8 Mei 2025

BERITA POPULER

  • Bupati Pati Sudewo foto bersama jajaran pengurus IKA Undip DPC Pati di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (4/5). (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

    Bupati Sudewo Nyatakan Siap Sambut Jika Undip Buka Kampus Cabang di Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Rembang Tiba-Tiba Sidak TPA Landoh, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pati, Syaifulah Rizal. (Dok. Pribadi for Lingkarjateng.id)

Gus Rizal Ditunjuk Jadi Ketua DPC PKB Pati

9 Mei 2025
Pelaksanaan Musdesus di Desa Wedelan, Bangsri Jepara. (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)

Desa Wedelan Jepara Siap Bentuk Koperasi Merah Putih

9 Mei 2025
MUSYAWARAH: Suasana musyawarah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Wedelan, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Rabu, 7 Mei 2025. (M. Aminudin/Lingkarjateng.id)

Koperasi Desa Merah Putih di Wedelan Jepara Dipimpin SDM Berpengalaman

9 Mei 2025
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari (tengah) memberikan bantuan kepada masyarakat dalam kegiatan Bersatu Siaga pada Jumat, 9 Mei 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

Curhat Pengurus Kopdes Merah Putih Plantaran Kendal: Kalau Bangkrut Ada Sanksinya?

9 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya