Awas! Buang Sampah Sembarangan di Kendal Terancam Denda Rp 50 Juta
KENDAL, Lingkarjateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012 tentang ...
Read moreDetails




































