Blora (lingkarjateng.id) – Proyek pengecoran jalan provinsi tepatnya di ruas jalan Randublatung – Cepu wilayah Kabupaten Blora menunjukkan progres signifikan hingga pertengahan Oktober 2026 ini.
Proyek yang terbagi dalam dua paket pekerjaan dengan total nilai kontrak Rp28,7 miliar yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Jawa Tengah tersebut kini sudah hampir selesai.
“Untuk progres paket reguler perkerasan beton saat ini telah mencapai 92 persen per 14 Oktober 2026,” kata Arif Suyono, Pelaksana CV Bumi Muda Konstruksi Semarang ditemui pada Kamis (15/10).
“Saat ini tinggal pekerjaan pembereman bahu jalan di sisi kanan kiri dengan lebar setengah meter dan panjang 500 meter, serta pengaspalan oprit dan marka jalan,” sambungnya.
Ia mengungkapkan paket reguler tersebut berupa rigid beton FS 45 dengan lebar 7,5 meter, panjang 500 meter, dan ketebalan 30 cm dengan nilai kontrak Rp 4,95 miliar. “Masa pelaksanaan 180 hari kalender mulai 29 Juni hingga 25 Desember 2026,” jelasnya.
Sementara itu, Staff Teknik 1 Balai Pengelola Jalan Wilayah Purwodadi Sudarsono menjelaskan terdapat dua metode pengerjaan. Paket reguler menggunakan beton FS 45, sedangkan paket Perkada menggunakan fleksibel aspal.
“Untuk ketebalan aspal ada variasi karena ada pelebaran jalan menuju 7,5 meter. AC-BC setebal 8 sampai 10 cm, dengan lapis kedua AC-WC tetap 4 sampai 5 cm,” terang Sudarsono.
AC-WC merupakan lapisan atas yang langsung bersentuhan dengan ban kendaraan, sedangkan AC-BC adalah lapisan pengikat di tengah sebagai penahan beban utama.
Paket kedua atau paket Perkada dikerjakan PT Larissa Jaya Konstruksi dengan nilai kontrak Rp23,8 miliar. Target awal pengaspalan 1,9 kilometer dan akan disesuaikan menjadi 2 kilometer ke arah Kedungtuban.
Dia menambahkan target penyelesaian paket reguler pada 20 Desember 2026 dan paket Perkada hingga akhir Desember 2026. “Hingga kini pelaksanaan di lapangan berjalan lancar meski jarak pengiriman material cukup jauh,” pungkasnya. (Lingkar Network/Hanafi)***
Editor : Adi Arfian






























