DEMAK, Lingkarjateng.id – Visi merupakan keinginan atau cita-cita di masa depan, sedangkan misi merupakan bagaimana cara untuk mewujudkan cita-cita di masa depan. Visi Kabupaten Demak adalah Demak bermartabat, maju dan sejahtera, sementara misi Kabupaten Demak adalah memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, serta kehidupan bermasyarakat yang agamis, kondusif dan berbudaya; meningkatkan sumber daya manusia, sumber daya alam dan lingkungan hidup yang berkualitas dan berdaya saing; dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal, membuka lapangan kerja, mengurangi kemiskinan dan pengangguran.
Dalam acara podcast yang digelar oleh Bupati Demak Eisti’anah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Demak Sri Fahrudin Bisri Slamet bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Demak di ruang Command Center Kantor Bupati Demak pada Senin, 15 Agustus 2022, Sri Fahrudin Bisri Slamet memberikan tanggapan terkait visi dan misi Kabupaten Demak tersebut.
“Visi misi ‘kan sudah menjadi peraturan daerah. Dalam hal ini untuk artinya sudah dibagi terkait dengan tahunannya, sehingga ending-nya nanti pada tahun 2024 karena spesial untuk masa bakti periode ini, kita perlu untuk mendorong dan terus bersinergi terhadap apa yang harus kita lakukan tersebut,” ujarnya.
Selain itu, Sri Fahrudin Bisri Slamet mengaku, pihaknya berupaya untuk terus mendukung visi misi Kabupaten Demak karena sudah menjadi kewajiban bersama.
“InsyaAllah, legislatif akan mendorong agar percepatan ini selesai pada tahun 2024. Visi misi yang sudah menjadi Perda ini menjadi kewajiban kita bersama. Tidak hanya kewajiban Bupati Demak saja tetapi juga kewajiban pemerintah daerah dari yang terbawah mulai dari staf, kepala dinas hingga sekda harus bisa menerjemahkan visi misi ini. Oleh karena itu, hal ini harus ada percepatan, kita jangan berjalan biasa-biasa saja. Perlu ada percepatan dengan berkolaborasi bersama agar bisa nyengkuyung visi misi ini, sehingga Bupati Demak pada masa akhir jabatannya bisa menyelesaikan apa yang sudah dijanjikan,” terangnya.
Selaku Ketua DPRD, ia selalu mengawal apa yang sudah menjadi kewajiban Bupati Demak agar visi misi Kabupaten Demak di akhir masa jabatan Bupati Eisti’anah dapat tercapai semua.
“Kita sebagai DPRD Kabupaten Demak siap selalu mengawal apa yang menjadi kebijakan Bupati Demak, sehingga di akhir masa jabatannya semua visi dan misi dapat tercapai. Oleh karena itu, dalam rangka mendukung kebijakan Bupati Demak, DPRD akan berpatokan pada RPJMD yang artinya inovasi dari Bupati yang sudah menjadi program prioritas tahunan akan kita dorong. Misalnya saja, sport center yang masuknya tahun 2023 ini diajukan pada tahun 2022 ini kita dorong, sehingga kolaborasi ini bisa berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang telah diprioritaskan eksekutif dan legislatif sesuai dengan anggaran, karena kita mempunyai 3 fungsi rejesensi, batadelting dan controlling. Oleh karena itu, semuanya tetap dalam pengawasan yang dilakukan oleh komisi-komisi, sehingga semuanya bisa berjalan sesuai rencana,” imbuhya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)