DEMAK, Lingkarjateng.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Demak, Zayinul Fata, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak agar menuntaskan persoalan yang yang dialami oleh Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap (GTT-PTT) atau tenaga honorer yang tidak mendapat formasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Saya minta atas nama DPRD, untuk bupati dan jajaranya agar sangat serius dan betul-betul bagaimana ini terfasilitasi dengan baik,” katanya dalam rapat paripurna pada Senin, 13 Januari 2025.
Zayinul turut menyinggung soal guru honorer yang telah mengabdi selama puluhan tahun namun hingga saat ini masih belum diangkat menjadi pegawai PPPK.
“20 tahun bukan waktu yang singkat bagi mereka. Insyaallah ada kebijakan-kebijakan berpihak pada kemanusiaan mereka,” sambungnya.
Sementara itu, Bupati Demak, Eisti’anah, menyadari bahwa persoalan terkait tenaga honorer tidak hanya terjadi di Kota Wali saja, melainkan juga di beberapa daerah lain.
“Kami memang mempunyai PR yang cukup besar, dan di awal pemerintahan kami, kami sudah menyelesaikan untuk PPPK guru, kemudian di kesehatan, yang sedang kami kejar di teknisnya,” katanya kepada awak media usai rapat paripurna.
Dia juga menyampaikan bahwa Pemkab Demak telah menganggarkan pengadaan PPPK beberapa kali untuk formasi teknis.
“Sudah 2 atau 3 kali, kita sudah menganggarkan untuk pengadaan PPPK untuk mengangkat temen-temen honorer di bidang teknis, itu sebagai bentuk terima kasih kita,” ujarnya.
Menurutnya, sistem penggajian pegawai PPPK di lingkup Pemkab Demak harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Sehingga tidak bisa secara langsung diikutkan formasinya,” ucapnya.
Terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK, Eisti’anah menyebut bahwa Pemkab Demak harus mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat.
“Jika memang dikasih kesempatan untuk membuka lebih luas, kami mengutamakan tenaga teknis,” ungkapnya.
Disinggung soal prioritas bagi pegawai honorer R3 atau yang telah mengabdi puluhan tahun, Eisti’anah mengaku sepakat bahwa mereka memang semestinya diperlakukan secara khusus.
“Memang harusnya ada perlakukan khusus, karena yang masuk di data BKN itu kan semuanya, mereka terus bersaing. Mungkin nanti jika ada keputusan dari pusat kita akan melaksanakan. Kami memang rencana sejak awal memang bertahap, semuanya tetep diperhatikan,” pungkasnya. (Lingkar Network | M. Burhanuddin Aslam – Lingkarjateng.id)