KUDUS, Lingkarjateng.id – Kabupaten Kudus menerima jatah kuota haji tahun 2025 sebanyak 1.400 jemaah. Namun, angka itu disebut masih bisa berubah seiring proses verifikasi dan pelunasan yang masih berlangsung.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus, Muhammad Ulin Nuha, mengatakan bahwa setelah mendapatkan konfirmasi terkait jatah kuota haji, para calon jemaah pun kemudian diminta untuk melakukan istitoah kesehatan.
Ulin mengatakan bahwa hingga Januari 2025 ini sudah setar 70 persen calon jemaah haji yang telah melakukan istitoah kesehatan. Pelaksanaan istitoah kesehatan ini sendiri telah mulai dilakukan sejak Desember 2024 lalu.
“Saat ini berarti sudah ada sekitar 980 calon jemaah haji yang sudah melaksanakan istitoah kesehatan, sekarang prosesnya masih berlangsung,” ucapnya baru-baru ini.
Ulin menjelaskan bahwa istitoah kesehatan dilakukan untuk mendeteksi kesehatan para calon jemaah haji. Sehingga, bila dinyatakan lolos pemeriksaan kesehatan, baru diarahkan untuk melakukan pelunasan biaya haji.
Hal itu, kata Ulin, dilakukan sebagai langkah antisipasi skrining awal para calon jemaah haji yang akan diberangkatkan nantinya. Sehingga, tidak ada calon jemaah haji yang batal berangkat karena tidak istitoah, padahal biaya sudah lunas.
“Istitoah ini kita lakukan sebagai persiapan bagi calon jemaah secara fisik maupun psikis, sehingga pada pelaksanaannya nanti bisa lancar dan menjadi haji yang mabrur,” terangnya.
Istitoah kesehatan sendiri terdiri dari tiga serangkaian pemeriksaan kesehatan meliputi pemeriksaan laboratorium di Labkesda Kudus, pemeriksaan Ekg dan Rontgen di RSUD Kudus, serta pemeriksaan activity daily living di puskesmas.
Sementara itu, terkait jadwal pemberangkatan haji asal Indonesia, Ulin menyebut akan dimulai pada tanggal 2 Mei 2024 mendatang. Namun, untuk Kabupaten Kudus belum dapat dipastikan kapan jadwal pemberangkatannya.
“Kudus belum tahu, masih menunggu, kloter juga belum kami dapatkan,” ujarnya
Selain itu, Ulin juga mengungkapkan bahwa jadwal pelunasan biaya haji belum ditetapkan. Pasalnya, saat ini pemerintah pusat belum menetapkan kepastian biaya haji tahun 2025.
Kendati demikian, Kemenag Kudus tetap berinisiatif untuk melaksanakan istitoah kesehatan terlebih dahulu.
“Kita mengacu dari tahun-tahun sebelumnya, biar tidak terjadi penumpukan di fasilitas kesehatan untuk istitoah kesehatan, maka kita lakukan dulu, karena sebelum pelunasan biaya haji kan harus lulus istitoah kesehatan,” paparnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S. – Lingkarjateng.id)