PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Kasus pembegalan yang viral di media sosial pada Minggu dini hari, 12 Januari 2025 langsung mendapat respon cepat dari Polres Pekalongan. Postingan yang menyebut aksi pembegalan di jalan Betikan, Desa Bojongminggir, Kecamatan Bojong, itu mendorong aparat untuk segera menyelidiki kebenaran informasi tersebut.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Iptu Suwarti, mengungkapkan bahwa korban baru melaporkan kejadian itu ke Polsek Bojong pada Senin siang 13 Januari 2025 setelah sebelumnya viral di media sosial.
“Korban melaporkan bahwa pembegalan terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB,” kata Iptu Suwarti.
Polisi bergerak cepat dengan mendatangi lokasi kejadian yang disebutkan dalam postingan, meski korban belum membuat laporan. Hasil penyelidikan sementara mengungkapkan bahwa insiden tersebut dialami oleh dua korban, WAW (18) dan KAM (19), saat mereka berboncengan sepeda motor menuju rumah masing-masing.
“Pelaku yang berjumlah dua orang menggunakan sepeda motor Honda Scoopy memepet korban hingga terjatuh. Salah satu pelaku bahkan menodongkan pistol, yang diduga senjata mainan, ke arah korban,” jelas Iptu Suwarti.
Saat korban WAW melawan, ia dipukul di bagian pelipis mata kanan, sementara pelaku lain mengancam KAM dengan sebilah golok, memaksa korban menyerahkan dua unit ponsel. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp4.592.000. Selain itu, WAW mengalami luka memar di pelipis mata kanan, sementara KAM mengalami luka lecet pada kaki kiri.
Setelah kejadian, pelaku melarikan diri, dan korban memilih pulang untuk memberitahukan keluarga sebelum melapor ke polisi. Salah satu teman korban turut memviralkan insiden tersebut di media sosial, yang memicu reaksi cepat dari aparat kepolisian.
“Kami masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi pelaku. Kasus ini ditangani oleh Polsek Bojong dengan dukungan Polres Pekalongan,” pungkas Iptu Suwarti. (Lingkar Network | Fahri Akbar – Lingkarjateng.id)