REMBANG, Lingkarjateng.id – Pembangunan jalan Lingkar Rembang-Lasem urung dimulai tahun 2022 ini. Selain tentang adanya kebijakan baru perihal lebar minimal jalan Lingkar Rembang-Lasem dari Pemerintah Pusat, ternyata dokumen studi Larap juga menjadi penyebab.
Kebijakan minimal lebar jalan Lingkar Rembang-Lasem yang semula hanya 20 meter menjadi 40 meter tentu membuat anggaran membengkak dua kali lipat, bisa saja lebih. Padahal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang telah menghitung dan menyiapkan anggaran Rp 100 miliar hasil pinjaman dari Bank Jateng dengan asumsi pembebasan lahan untuk lebar 20 meter dan panjang 25 kilometer.
“Asumsi harga tanah Rp 200 ribu per meter persegi. Kalau sudah masuk permukiman mungkin bisa Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta. Kalau sampai Rp 200 miliar atau lebih jelas tidak mungkin,“ rinci Bupati Rembang Abdul Hafidz.
Proyek Jalan Lingkar Rembang-Lasem Terancam Batal, Ini Kata Bupati
Bupati Hafidz menambahkan, kendala pembangunan jalan Lingkar Rembang-Lasem berikutnya yakni tentang dokumen studi Larap (Land Acquisition and Resettlement Action Plan). Dokumen tersebut berisi rencana tindak penanganan dampak sosial ekonomi akibat pengadaan tanah.
Hasil studi Larap menjadi dasar tim untuk menilai harga tanah, salah satu tahapan pengadaan tanah jalan lingkar. Namun beberapa kali penggarapan Larap gagal tender lelang secara online sampai akhirnya mendapatkan pemenang dari Jakarta.
Meskipun sudah ada pemenang lelang, ternyata ada kendala waktu penyelesaian Larap. Bupati Hafidz menyebut mereka membutuhkan waktu paling cepat 4 bulan.
Sedangkan tim penilai (Appraisal) perlu waktu 2 bulan untuk menentukan harga tanah. Sehingga waktunya tidak memungkinkan sampai akhir tahun.
“Lha kalau 4 bulan, ditambah 2 bulan, kan 6 bulan lagi. Secara teknis tidak mungkin, mengejar sampai akhir tahun ini,” ujarnya.
Terkait keberlanjutan jalan Lingkar Rembang-Lasem di Kota Garam, Pemkab Rembang akan melihat perkembangan di tahun 2023, guna mengetahui bahwa masih berpeluang tetap dilanjutkan atau tidak.
“Pinjaman Bank Jateng tidak kami ambil. Nanti di tahun 2023 seperti apa, apakah kami tetap akan mengejar atau bagaimana,“ tuturnya. (Lingkar Network | R. Teguh Wibowo – Koran Lingkar)