BLORA, Lingkarjateng.id – Aipda Adi Tri yang merupakan anggota Polres Blora membuka Taman Pendidikan AlQuran yang dinamakan TPQ Nurul Quran. Lokasinya sendiri, berada di rumah pribadinya, tepatnya di Kelurahan Bangkle, RT 04 RW 05, Kecamatan Blora.
Tak hanya mengaji saja, bahkan dia dibantu istrinya Siti Mustrianawati bersama 7 guru ngaji lainnya mendakwahkan Islam melalui padepokannya yang dinamakan Padepokan Alab-Alab Sabrang Lor.
Aipda Adi Tri Sukmoro menceritakan, bahwa awal mula mendirikan sekolah mengaji adalah saat melihat lingkungan di sekitar tempat tinggalnya, berada jauh dari sekolah mengaji atau madrasah. Atas itulah, perlahan dia mulai mengajari mengaji anak-anak dan remaja warga sekitar tempat tinggalnya.
“Berawal dari itulah saya ingin mengamalkan ilmu yang saya dapatkan. Dulu hanya mengajari mengaji sedikit anak-anak. Dan Alhamdulilah masyarakat sekitar sini mendukung. Akhirnya kita buka sekolah mengaji di sini,” ucap Aipda Adi Tri, Rabu (08/06).
Pemkab Blora Gelontorkan Rp 40 Miliar untuk Kebut 6 Paket Jalan
Lebih lanjut Aipda Adi Tri membeberkan, awal perjuangan mendirikan sekolah mengaji tidaklah mudah. Di mana, selain keterbatasan anggaran yang menjadi masalah adalah keterbatasan tempat dan sarana.
“Pada awalnya ingin mendapat murid banyak, namun setelah banyak anak-anak yang ikut mengaji malah bingung. Tempatnya nggak ada sarana juga kurang, tapi Alhamdulillah istri saya mendukung dan ada beberapa teman yang ikut menjadi guru mengaji di sini,” lanjutnya.
Dia menyebut, sarana dan prasarana yang didapatkan dari bantuan para donatur seperti dari rekan-rekan Polres Blora dan dari warga umum serta dermawan lainnya.
“Dengan doa dan perjuangan serta dukungan dari keluarga dan teman-teman, akhirnya padepokan ini bisa berkembang. Saat ini sudah mempunyai 90 santri,” ungkapnya.
Sebagai informasi, saat ini sudah ada 4 kelas yang belajar mengaji di padepokan Aipda Adi Tri. Mulai dari kelompok santri usia anak TK dan Paud, SD, hingga usia SMP dan setiap hari Jumat khusus kelas mengaji ibu-ibu.
Dalam kegiatan sekolah mengaji ini, pihaknya tidak menentukan biaya bagi para santri. Namun yang biasa dilakukan adalah pembayaran infaq sebesar 10 ribu rupiah setiap bulannya, itupun tidak diwajibkan. (Lingkar Network | Lilik Yuliantoro – Koran Lingkar)