DEMAK, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar rapat paripurna ke-11 masa sidang kedua dalam rangka penyerahan Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksaan APBD Tahun Anggaran 2022 pada Senin, 29 Mei 2023 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Demak.
Ketua DPRD Kabupaten Demak, Sri Fahrudin Bisri Selamet menyampaikan bahwa Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksaan APBD merupakan bentuk pertanggung jawaban dan evaluasi atas kegiatan pemerintahan dan pembangunan daerah selama satu tahun.
“Untuk mmengetahui gambaran atau capaian atas pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan daerah di tahun 2022,” kata Kepala DPRD Demak.
Bupati Demak Eisti’anah dalam laporannya menyebutkan bahwa realisasi anggaran pendapatan pada tahun 2022 di target sebesar Rp 2.410.429.214.117 dengan realisasi sebesar Rp 2.402.717.869.623.
“Realisasi pendapatan tersebut terdiri dari pertama, pendapatan asli daerah tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp 453.397.479.712 dengan realisasi sebesar Rp 477.198.401.098,80 atau sebesar 105,25 persen,” jelasnya.
Selanjutnya Pendapatan transfer ditarget Rp 1.945.781.734.405 dengan realisasi Rp 1.914.411.159.769 atau sebesar 98,39 persen.
“Ketiga, lain-lain pendapatan daerah yang sah. Pendapatan tersebut ditargetkan Rp 11.250.000.000 dengan realisasi Rp 11.108.308.756 atau 98,74 persen,” jelasnya.
Kemudian anggaran belanja daerah pemerintah Kabupaten Demak tahun 2022 dianggarkan Rp 2.196.244.148.319,29 dan terealisasi Rp 2.046.866.928.108 atau 93,20 persen.
“Hal itu mengalami peningkatan dibanding dengan realisasi tahun 2021 yang sebesar Rp 1. 898.629.991.637 ,” ungkapnya.
Tak hanya itu transfer yang dipeoreleh dari bagi hasil pajak dan retribusi dan transfer bantuan keuangan dengan anggaran sebesar Rp 441.444.003.440 dengan realisasi sebesar Rp 440.475.699.191 atau sebesar 99,78 persen.
“Mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan realisasi tahun 2021 sebesar Rp 437.385.734.160 ,” jelasnya.
Acara rapat paripurna ke-11 masa sidang ke dua ditutup dengan Penyerahan Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksaan APBD Tahun Anggaran 2022. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Lingkarjateng.id)