• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Jumat, Mei 9, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Petani Pati Sulit Dapat BBM Subsidi, Urus Surat Rekomendasi Makin Ribet

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
Sabtu, 23-Jul-2022
in News, Bisnis & Ekonomi, Jateng Hari Ini, Pati Hari Ini
Petani Pati Sulit Dapat BBM Subsidi, Urus Surat Rekomendasi Makin Ribet

MENUNJUKKAN: Salah satu pegawai Dispertan Pati menunjukkan contoh surat rekomendasi yang dikeluarkan untuk petani guna membeli BBM. (Aziz Afifi/Lingkarjateng.id)

981
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

PATI, Lingkarjateng.id – Masyarakat Kabupaten Pati mengeluhkan terkait adanya persyaratan baru untuk membeli BBM Subsidi. Petani Pati sulit dapat BBM Subsidi lantaran persyaratan tersebut dinilai cukup membingungkan. Pasalnya warga harus mengurus surat rekomendasi terlebih dahulu ke dinas terkait. 

Seperti halnya yang dialami Suntarno. Lelaki yang sehari-hari bekerja sebagai petani di Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati itu, terpaksa harus menempuh perjalanan cukup jauh untuk sampai ke Pati kota. Hal itu semata-mata ia lakukan untuk mendapatkan surat rekomendasi pengisian bahan bakar bersubsidi.

Ia mengaku, dirinya tidak tahu-menahu perihal prosedur pembuatan surat rekomendasi itu. Sehingga, ia pun rela dilempar dari kantor satu ke kantor yang lain, agar bisa mendapatkan bahan bakar bersubsidi.

HEWAN KURBAN: Tampak kerbau yang dijual di Pasar Hewan, Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus .S/Lingkarjateng.id)

Jelang Idul Adha, 18.000 Hewan Kurban di Kudus Dipastikan Bebas PMK

9 Mei 2025
ILUSTRASI: Penyuluh pertanian mengecek tanaman jagung di Desa Legokkalong, Kecamatan Karanganyar, Pekalongan. (Fahri Alakbar/Lingkarjateng.id)

Dewan Pati Sarankan Petani Tanam Palawija di Musim Tanam kedua

29 April 2025

“Dari Jaken, Mas. Ini saya harus wara-wiri ke sini. Ini nanti harus balik ke rumah, masih ke desa, ke kecamatan masih ke sini lagi untuk minta surat rekomendasi,” ujarnya. 

Ia mengatakan, aturan ini baru dirasakan pada awal bulan ini. Meski sebelumnya, untuk mendapatkan subsidi bahan bakar juga menggunakan surat rekomendasi namun tidak seribet di bulan Juli.

Ia melanjutkan, sebelumnya surat rekomendasi cukup diurus ke pihak desa saja. Akan tetapi kali ini, pengurusan surat rekomendasi harus sampai ke dinas terkait.

“Seharusnya kerja sudah dapat harian. Tapi harus muter-muter. Balik lagi, padahal sama-sama beli. Harus mencari surat izin pembelian solar. Lha niki ruwet e (ini yang ribet). Susah sekarang cari beginian. Bawa surat dari dinas segala,” keluhnya melanjutkan. 

Suntarno sendiri merasa kebutuhan BBM Subsidi menjadi hal yang cukup krusial. Ia mengatakan, kebutuhan per harinya untuk bahan bakar solar yang ia konsumsi cukup banyak. Satu hari untuk sektor pertanian, dirinya harus menggunakan solar paling tidak 30 liter. 

“Paling 30 liter per hari. Untuk pertanian dan menggiling padi. Apalagi ini musim tanam padi dan menggiling padi melayani masyarakat setiap hari,” tambahnya. 

Atas proses yang berbelit ini, Suntarno berharap pelayanan segera dipermudah. Terutama tidak harus bolak-balik seperti yang ia alami saat ini. Sehingga nantinya, petani tidak kehilangan waktu hanya untuk bolak-balik dengan jarak yang cukup jauh. 

Menanggapi hal tersebut, Aldoni Nurdiansyah, Kepala Seksi Pupuk dan Pestisida, Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati selaku dinas yang mengeluarkan surat rekomendasi mengatakan, kebijakan ini diberlakukan semenjak 1 Juli kemarin. Namun ia berharap, untuk sementara masyarakat bersabar. Hingga nanti ada kebijakan lebih lanjut terkait pemberlakuan surat rekomendasi tersebut. 

“Ini memang sangat ribet sekali. Tapi Insya Allah dalam waktu dekat kita masih menunggu ada surat edaran bupati untuk mempermudah ini,” ujarnya. 

Menurut informasi, surat rekomendasi pembelian ke SPBU ini sendiri hanya berlaku satu bulan saja. Setelah itu, nanti petani akan memperbaharui kembali terkait surat rekomendasi yang ada. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Koran Lingkar)

Tags: DispertanKenaikan BBMPetani
Previous Post

Update Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang, Pelaku Berhasil Ditangkap

Next Post

Menteri Pertanian Kunjungi Grobogan, Ini Dampaknya Bagi Petani

Post Terkait

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pati, Syaifulah Rizal. (Dok. Pribadi for Lingkarjateng.id)
News

Gus Rizal Ditunjuk Jadi Ketua DPC PKB Pati

by Sekar Sari
9 Mei 2025

PATI, Lingkarjateng.id - Kursi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pati diduduki sosok baru Syaifulah Rizal,...

Read moreDetails
Pelaksanaan Musdesus di Desa Wedelan, Bangsri Jepara. (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)

Desa Wedelan Jepara Siap Bentuk Koperasi Merah Putih

9 Mei 2025
Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto mendampingi warga Pundenrejo ke Kantor Pemerintah Kabupaten Pati pada Rabu 7 Mei 2025. (Dok.Pribadi for Lingkarjateng.id)

Mediasi Kasus Perobohan Rumah Warga Pundenrejo Pati Dilakukan 14 Mei

9 Mei 2025
Buruh rokok di Kabupaten Kudus. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

22 Ribu Keluarga Buruh Rokok di Kudus Nikmati Perlindungan Sosial Gratis

9 Mei 2025
Potongan video viral yang memperlihatkan perseteruan antara warga Pundenrejo yang rumahnya dibongkar paksa dengan pihak PT LPI. (Dok. Pribadi/Lingkarjateng.id)

Polemik Video Viral Bongkar Paksa Rumah Petani Pundenrejo, Bupati Pati Segera Panggil Pihak Terkait

9 Mei 2025
Load More

BERITA TRENDING

Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

by Rosyid
8 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Mulai tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal akan menarik pajak atas usaha kos-kosan sebesar 10 persen...

Read moreDetails
Petugas DLH Kendal saat menutup depo sampah di Kecamatan Kaliwungu pada Kamis, 8 Mei 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Depo Sampah di Kaliwungu Kendal Resmi Ditutup, Warga Diminta Buang ke TPA Darupono

8 Mei 2025
Ketua PCNU Kabupaten Pati, Yusuf Hasyim (kiri), saat diwawancarai usai bertemu Bupati Sudewo pada Kamis, 8 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

PCNU Pati Minta Kebijakan Lima Hari Sekolah Dikaji

8 Mei 2025

BERITA POPULER

  • Bupati Pati Sudewo foto bersama jajaran pengurus IKA Undip DPC Pati di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (4/5). (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

    Bupati Sudewo Nyatakan Siap Sambut Jika Undip Buka Kampus Cabang di Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Rembang Tiba-Tiba Sidak TPA Landoh, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pati, Syaifulah Rizal. (Dok. Pribadi for Lingkarjateng.id)

Gus Rizal Ditunjuk Jadi Ketua DPC PKB Pati

9 Mei 2025
Pelaksanaan Musdesus di Desa Wedelan, Bangsri Jepara. (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)

Desa Wedelan Jepara Siap Bentuk Koperasi Merah Putih

9 Mei 2025
MUSYAWARAH: Suasana musyawarah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Wedelan, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Rabu, 7 Mei 2025. (M. Aminudin/Lingkarjateng.id)

Koperasi Desa Merah Putih di Wedelan Jepara Dipimpin SDM Berpengalaman

9 Mei 2025
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari (tengah) memberikan bantuan kepada masyarakat dalam kegiatan Bersatu Siaga pada Jumat, 9 Mei 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

Curhat Pengurus Kopdes Merah Putih Plantaran Kendal: Kalau Bangkrut Ada Sanksinya?

9 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya