PATI, Lingkarjateng.id – Sengketa peruntukan lahan antara Pemerintah Desa Dukuhseti, Kecamatan Dukuhseti dengan Pihak SDN 02 Dukuhseti serta Cabang Olah Raga (cabor) Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Kabupaten Pati mulai ada titik temu.
Masing-masing pihak sepakat bahwa apa yang mereka perjuangkan sama-sama untuk kepentingan masyarakat luas. Hal ini terungkap di akhir audiensi yang dipimpin oleh Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Wisnu Wijayanto di Gedung DPRD Pati pada Kamis, 1 September 2022.
Namun demikian, Kades Dukuhseti, Ahmad Rifai mengakui untuk detail penyelesaiannya, dirinya memerlukan audiensi atau rembukan lebih lanjut. Hal ini dimaksudkan agar apa yang diputuskan nanti tidak menimbulkan permasalahan atau polemik di kemudian hari.
“Kami berupaya yang terbaik bagi seluruh masyarakat Dukuhseti. Tidak ada tendensi apa-apa. Apa yang kita lakukan merupakan bagian dari perjuangan kami untuk memikirkan masyarakat. Apalagi saya selaku kepala desa. Secepatnya akan kita gelar audiensi,” terangnya.
Sementara itu, Ketua PSTI Pati, Sunandar menyampaikan dalam audiensi agar di lahan tersebut tetap ada tiga lapangan sepak takraw seperti sebelumnya.
“Kami menginginkan di lahan itu masih tetap ada lapangan sepak takraw sebanyak tiga lapangan,” ungkapnya.
Senada dengan Ketua PSTI, Ketua KONI Pati, Mustamaji juga menginginkan agar lapangan sepak takraw tetap dipertahankan supaya bisa mendukung prestasi atlet.
“Mengharapkan kepada kepala desa dapat mengembalikan lapangan ini seperti dahulu. Agar bisa menampilkan atlet-atlet yang berprestasi. Berdasarkan yang saya monitor, para atlet di sana bagus-bagus bisa lolos pra Porprov. Memang untuk prestasi baru kita bina, tapi kalau dibanding dari daerah lain, atlet kita kecil-kecil sudah ikut ini. Tapi kalau daerah lain ‘kan sudah tua-tua.”
Ia menyebutkan untuk mendukung performa atlet, sudah ada yang mau memberikan bantuan lapangan sepak takraw, namun masih ada hal yang perlu diperhatikan.
“Pembinaan ini berdasarkan dari anggaran hibah. Memang untuk daerah lain di Pati masih banyak yang mau memberikan bantuan lapangan sepak takraw, tapi pertimbangan jarak dan segala sesuatunya dapat menjadi kendala. Jadi saya mohon DPRD ini dapat menjembatani dengan bijaksana,” pintanya.
Menanggapi audiensi tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Wisnu Wijayanto mengusulkan agar lahan itu bisa digunakan secara bersama. Baik untuk latihan sepak takraw maupun parkir Pemdes Dukuhseti. Namun demikian, kedua pihak masih kekeh dengan pendirian masing-masing.
“Kami inginnya itu digunakan bersama. Parkir Pemdes di situ, mau latihan juga di situ. Silahkan,” ujarnya.
Belum adanya kesepakatan secara detail menjadikan Komisi D memberikan rekomendasi untuk dilakukan audiensi penyelesaian lebih lanjut yang difasilitasi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bersama pihak-pihak yang bersengketa, antara lain dari Bagian Tapem Setda, Bagian Hukum Setda, Dinas Pendidikan, Camat Dukuhseti, PSTI Pati, Korwil dan pihak Pemdes, serta pihak SD.
“Hasilnya belum dapat kita selesaikan. Kita meminta OPD terkait dan yang terlibat ini menyelesaikan secara intern. Agar mereka mencari solusi yang benar,” imbuhnya.
Di sisi lain, Camat Dukuhseti Agus Sunarko yang juga hadir dalam audiensi berharap agar polemik ini dapat segera teratasi secara baik dan benar. Dengan demikian, apa pun hasilnya tidak akan lagi menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
“Lebih cepat lebih baik,” tegasnya. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Koran Lingkar)