PATI, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong kemajuan produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk dipasarkan ke toko ritel modern dan swalayan. Anggota Komisi B DPRD Pati, M. Nur Sukarno mengatakan, hal ini sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap produk UMKM Pati.
“Saat rapat dengan Disdagperin (Dinas Perdagangan dan Perindustrian), sudah disepakati supaya produk UMKM bisa masuk di minimarket maupun toko Swalayan,” tutur Sukarno, belum lama ini.
Meski beberapa produk khususnya makanan ringan sudah masuk di toko-toko modern seperti Alfamart dan Indomaret, anggota Komisi B DPRD Pati ini berharap agar produk UMKM lainnya juga bisa tembus ke toko ritel modern.
Menurutnya, salah satu hal yang menjadi persoalan adalah tentang pembayaran yang dianggap masih kuno. Pasalnya, masih menggunakan sistem titip barang, di mana jika produk UMKM yang sudah laku, baru dibayarkan.
Padahal, Sukarno menilai yang namanya pelaku UMKM membutuhkan dana yang cepat untuk perputaran bisnis. Sehingga, tambahnya, sistem semacam ini harus dihapuskan untuk mendukung kemajuan produk UMKM.
“Di Indomaret maupun Alfamart sudah ada. Memang masih sebatas makanan ringan. Kendalanya itu, sistem pembayaran tempo, karena aturan manajemen minimarket seperti itu. Padahal cashflow keuangan UMKM harus segera cair,” sambungnya.
Ia mengungkapkan, konsentrasi pemerintah yang hanya mengandalkan Plaza Pragolo yang dikelola oleh Disdagperin Pati, dirasa bukan langkah yang tepat untuk memajukan produk UMKM Pati.
Oleh sebab itu, ia mendorong kepada Pemkab Pati untuk membangun gedung khusus menjajakan produk UMKM Pati. Selain sebagai tempat promosi dan marketing, tambahnya, diharapkan juga bisa menyerap tenaga kerja.
“Sebenarnya di Plaza Pragolo sudah diberi fasilitas tempat, tetapi sepi. Pemerintah Kabupaten Pati harus membuat bangunan atau gedung untuk menampung produk UMKM sebagai keberpihakan kepada UMKM, karena sudah terbukti kuat bertahan pada saat terjadi gejolak ekonomi dan bisa menyerap tenaga kerja juga,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)