KUDUS, Lingkarjateng.id – Seluruh sekolah di Kudus sudah mendeklarasikan untuk menjadi sekolah ramah anak. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kekerasan pada siswa di sekolah.
Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus terus mensosialisasikan penerapan sekolah ramah anak di Kudus. Pihaknya pun berkolaborasi dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2AP3KB) Kabupaten Kudus untuk mensosialisasikan hal tersebut.
“Setiap sekolah di Kudus sudah melakukan deklarasi sekolah ramah anak,” kata Kepala Disdikpora Kabupaten Kudus Harjuna Widada melalui Kasi Kurikulum Afri Shofianingrum.
Ia mengatakan, dengan adanya pencanangan sekolah ramah ini diharapkan sekolah di Kudus bisa menjunjung tinggi hak-hak anak. Supaya, anak-anak bisa merasa nyaman dan aman tinggal di sekolah.
33 Sekolah di Kudus bakal Terapkan Program Sekolah Penggerak
“Harapannya sekolah di Kudus bisa memantau dan membuat nyaman supaya tidak ada kekerasan atau bullying,” ujarnya.
Afri menegaskan, pihak sekolah harus bisa menjamin anak-anak merasa nyaman dan aman di sekolah.
Kepala Sekolah SD 3 Demaan Juwariyah menyampaikan, sekolahnya sudah menerapkan program sekolah ramah anak. Pihaknya pun telah mensosialisasikan kepada para siswa terkait sekolah ramah anak tersebut.
“Siswa sudah dikenalkan dengan sekolah ramah anak. Ini supaya anak-anak itu krasan atau betah, mulai dari awal belajar sampai pulang nanti tidak ada tekanan,” ungkapnya.
Sekolah pun telah mengajarkan kepada para siswa didiknya untuk tidak melakukan perundungan atau bullying. Baik itu secara fisik maupun non fisik. Menurutnya, hal itu perlu diajarkan supaya anak bisa menerapkan perilaku yang baik antar sesama.
Disdikpora Kudus Anggarkan Rp 34 Miliar untuk Pengadaan Laptop Chromebook
“Di sini sudah tidak ada perundungan fisik ataupun non fisik. Kalau fisik itu misalnya ada yang menjewer antar temannya, kemudian kalau non fisik itu perkataan yang menyakitkan kepada temannya, itu sudah tidak ada,” paparnya.
Ia menjelaskan, di sekolah anak dilatih untuk berperilaku baik, sopan dan tidak berkata yang jelek atau kasar. Kemudian, anak-anak juga diajarkan untuk tidak mengejek atau mengolok-olok teman maupun orang tuanya.
“Kami ingin menciptakan sekolah ramah anak yang sesuai dengan harapan Pemerintah Kabupaten Kudus,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Sekolah SDIT Al-Islam Susi Utami mengatakan, pihaknya juga telah mendeklarasikan sekolah ramah anak pada 31 Maret lalu. Deklarasikan ini dilakukan setelah Disdikpora Kudus mensosialisasikan kepada semua sekolah terkait sekolah ramah anak itu seperti apa.
“Kami sebelumnya dalam kesehariannya juga menerapkan hal itu, kami menentang keras bullying dan kekerasan,” tegasnya.
Disdikpora Kudus Ujicoba Kurikulum Prototipe di Sekolah Penggerak
Sekolah juga bekerja sama dengan orang tua untuk memantau para siswa selama di rumah. Menurutnya, sekolah tidak bisa mewujudkan tujuan sekolah ramah anak tanpa bantuan dari pihak orang tua.
“Selama pandemi ini kan anak sangat dekat dengan gadget, nah itu perlu diwaspadai. Karena gadget itu pengaruhnya luar biasa bagi anak. Anak bisa saja meniru kekerasan yang ada di media sosial jadi perlu ada pendampingan,” ucapnya.
Oleh karena itu, sekolah selalu berkoordinasi dengan orang tua terkait pendampingan anak dalam menggunakan gadget. Sehingga, lanjutnya, anak tidak mudah terpengaruh dengan konten-konten buruk yang ada di gadget.
“Alhamdulillah orang tua siswa memberikan support yang baik dengan adanya program sekolah ramah anak ini,” ujarnya.
Selain itu, di sekolah para siswa juga diajarkan untuk melakukan kebiasaan-kebiasaan baik. Di antaranya seperti kebiasaan saling berbagi, antre, dan menata hati anak-anak.
“Kami juga melakukan pembinaan untuk anak setiap satu pekan sekali melalui kegiatan Bina Pribadi Islami (BPI). Dalam kegiatan itu, kami menanamkan akhlak kepada anak,” sebutnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Lingkarjateng.id)