KUDUS, Lingkarjateng.id – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus berencana menganggarkan Rp 34 miliar untuk pengadaan laptop chromebook pada tahun 2022.
“Kami akan anggarkan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022,” kata Koordinator Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikpora Kudus Moh Zubaedi.
Ia menyebutkan, pengadaan laptop chromebook ini rencananya akan diberikan kepada 294 sekolah dasar (SD) yang ada di Kabupaten Kudus. Setiap sekolah akan diberi masing-masing 20 unit laptop.
Zubaedi menerangkan, laptop ini hanya bisa digunakan untuk menunjang pembelajaran saja. Di dalam laptop tersebut, terdapat berbagai macam aplikasi yang mendukung pembelajaran secara digital.
Disdikpora Kudus Monitoring Prokes di Sekolah
Menurutnya, pengadaan ini penting dilakukan, mengaingat masih ada sejumlah sekolah yang terkadang harus bergantian menggunakan perangkat laptop. Oleh karena itu, kata Zubaedi, pengadaan laptop ini bisa ikut membantu meningkatkan sarana prasarana di sekolah yang belum memadai.
Dirinya juga mengatakan, dengan adanya laptop chromebook ini nantinya kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah akan menjadi lebih menarik. Karena sudah ada inovasi pembelajaran menggunakan laptop khusus.
Disdikpora Kudus: Libur Sekolah Akhir Semester Ditiadakan
“Pengadaan laptop chromebook ini dalam rangka menunjang digitalisasi pendidikan atau paradigma pendidikan baru. Jadi pembelajaran bisa lebih menarik,” terangnya.
Selain itu, laptop chromebook ini juga menjadi sarana digitalisasi pendidikan. Sehingga, proses pelaksanaan pendidikan bisa lebih menarik dan inovatif.
“Oleh karena itu, para guru kami minta supaya bisa lebih melek teknologi dan lebih kreatif dalam memberikan pembelajaran ketika sudah mulai menggunakan laptop chromebook tersebut,” pungkasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Koran Lingkar Jateng)