DEMAK, Lingkarjateng.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Demak menggelar Apel Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 di Alun-Alun Simpang Enam Demak pada Selasa, 24 Januari 2023.
Bupati Demak, Eisti’anah, menjelaskan bahwa apel kesiapan penyelenggaraan pemilu 2024 ini merupakan persiapan awal untuk mendukung dan mensukseskan pesta demokrasi yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada 14 Februari 2024 mendatang.
Menurut Bupati Eisti’anah, suksesnya pelaksanaan Pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu saja, tetapi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Untuk itu, seluruh unsur dapat mengawal bersama semua tahapan pemilu dan menjaga kondusifitas wilayah.
“Pelaksanaan apel kesiapan ini menjadi titik awal dilaksanakannya tahapan demi tahapan dalam Pemilu 2024. Maka, kami harap semua unsur untuk menyiapkan kesehatan fisik maupun mental. Mengingat pelaksanaan tahapan demi tahapan akan sangat menguras tenaga, baik fisik maupun mental,” tuturnya.
Pelaksanaan pemilu, lanjut Bupati Eisti’anah, bertujuan untuk kedaulatan rakyat sehingga penyelenggaraan pemilu harus berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
“Mari ciptakan pemilu yang damai, berkualitas dan berintegritas. Edukasi dan motivasi masyarakat secara rutin serta lakukan sosialisasi di setiap kegiatan tentang tahapan pemilu. Ajak masyarakat datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya,” pesannya.
Sementara itu, Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, menambahkan bahwa suksesnya pemilu tidak hanya dari segi prosedural, tetapi juga dari segi substansial. Kesuksesan prosedural dapat dilihat apabila tahapan dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
“Ada dukungan anggaran, logistik, badan penyelenggara, serta peraturan perundang-undangan. Dalam konteks substansial, apabila pelaksanaan pemilu dapat menghasilkan pemimpin yang aspiratif dan mampu membawa kemakmuran serta kesejahteraan bagi masyarakat,” ungkapnya.
KBP Budi menekankan pentingnya para penyelenggara pemilu, termasuk didalamnya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS, sebagai garda terdepan dalam menentukan daftar pemilih. Oleh sebab itu, semua unsur harus memiliki integritas dan komitmen dalam menjalankan tugas sesuai dengan sumpah janji yang telah diucapkan.
“Mari kita rapatkan barisan untuk memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Demak. Saling bekerjasama dan berkolaborasi demi mewujudkan Demak lebih bermartabat, maju dan sejahtera,” pungkasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)