BLORA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora kembali meraih penghargaan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penghargaan tersebut merupakan kesembilan kalinya diperoleh Blora secara berturut-turut atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Penghargaan Opini WTP disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Hari Wiwoho kepada Bupati Blora, Arief Rohman, dan Ketua DPRD Blora, M. Dasum di Gedung BPK RI Perwakilan Jateng, Kota Semarang, pada Jumat, 5 Mei 2023.
Opini WTP yang diraih Blora menunjukkan bahwa LKPD Pemkab Blora pada tahun 2022 telah disajikan secara jujur, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia. Hal itu merupakan prestasi yang membanggakan bagi Pemkab Blora dan menunjukkan komitmen dalam mengelola keuangan dengan baik.
“Alhamdulillah siang hari ini saya bersama Pak Ketua DPRD menerima opini WTP yang kesembilan kali. Terima kasih kepada yang sudah mendukung,” ucap Bupati Blora, Arief Rohman.
Bupati Arief mengatakan bahwa prestasi tersebut akan menjadi motivasi untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan di masa yang akan datang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Senada dengan Bupati Arief, Ketua DRPD Blora, M. Dasum menyampaikan bahwa kedepan akan terus berupaya memperbaiki LKPD agar menjadi lebih baik lagi.
Sebelumnya, Bupati Arief telah menyerahkan LKPD Blora unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Tengah pada 9 Maret 2023 lalu. Waktu itu bersamaan pula dengan Kabupaten Sragen, Klaten dan Wonogiri.
Kunjungi Blora, Dirjen Perimbangan Keuangan Tegaskan Larangan Pungli BLT
Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Jateng, Hari Wiwoho memberikan apresiasi atas diraihnya Opini WTP oleh Kabupaten Blora, Sragen, Klaten dan Wonogiri.
“Kami mengapresiasi segala upaya yang telah dilakukan oleh masing-masing pemerintah Kabupaten untuk mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel. Opini atas LKPD Kabupaten Blora, Sragen, Klaten dan Kabupaten Wonogiri Tahun 2022 adalah wajar tanpa pengecualian,’’ ungkap Hari.
Hasil tersebut setelah dilakukan serangkaian tahapan pemeriksaan LKPD oleh tim BPK dan pencapaian opini WTP. Dengan demikian empat kabupaten tersebut dapat mempertahankan predikat WTP seperti tahun sebelumnya.
“Kami berharap agar hasil pemeriksaan yang kami sampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus selalu memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD secara akuntabel dan transparan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)