• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Sabtu, September 23, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    ILUSTRASI: Peserta seleksi PPPK sedang menjalani tes uji kompetensi. (Antara/Lingkarjateng.id)

    1.270 Lowongan PPPK 2023 Jepara Sudah Dibuka, Formasi Guru Paling Banyak

    Pimpinan Komando Strategi Masyarakat Penjaga Nusantara (Pangkostrat Mantra) Cahya Basuki, Cahya Basuki. (Dok. Lingkar TV/Lingkarjateng.id)

    Kritik Swakelola Lokasi Tes PPPK 2023, Pangkostrat Mantra: Harusnya Bisa di Pati

    SARASEHAN: Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta (tengah) membuka kegiatan Sarasehan dan Pembinaan Ormas se-Kabupaten Jepara, di Rumah Makan Pandan Wangi Karangkebagusan, Kecamatan/Kabupaten Jepara pada Rabu, 10 September 2023. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Jelang Pemilu 2024, Pj Bupati Jepara Dorong Ormas Ikut Jaga Kamtibmas

    Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Unit Layanan Pengadaan Setda Pati, Alfonsus Riko Rinaldi. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Soal Swakelola Lokasi PPPK Pati 2023, ULP: Saya Tidak Mau Jawab

    Ketua DPD Nasdem Kudus, Superiyanto. (Ihza Fajar/Lingkarjateng.id)

    DPD Nasdem Kudus Solid Menangkan Pasangan ‘Amin’ pada Pilpres 2024

    Ketua Loyalis Prbowo Pati (LPP), Wartoyo. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Didukung Banyak Partai, Ketua LPP Pati Minta Relawan Prabowo Tak Remehkan Lawan

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    ILUSTRASI: Peserta seleksi PPPK sedang menjalani tes uji kompetensi. (Antara/Lingkarjateng.id)

    1.270 Lowongan PPPK 2023 Jepara Sudah Dibuka, Formasi Guru Paling Banyak

    Pimpinan Komando Strategi Masyarakat Penjaga Nusantara (Pangkostrat Mantra) Cahya Basuki, Cahya Basuki. (Dok. Lingkar TV/Lingkarjateng.id)

    Kritik Swakelola Lokasi Tes PPPK 2023, Pangkostrat Mantra: Harusnya Bisa di Pati

    SARASEHAN: Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta (tengah) membuka kegiatan Sarasehan dan Pembinaan Ormas se-Kabupaten Jepara, di Rumah Makan Pandan Wangi Karangkebagusan, Kecamatan/Kabupaten Jepara pada Rabu, 10 September 2023. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Jelang Pemilu 2024, Pj Bupati Jepara Dorong Ormas Ikut Jaga Kamtibmas

    Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Unit Layanan Pengadaan Setda Pati, Alfonsus Riko Rinaldi. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Soal Swakelola Lokasi PPPK Pati 2023, ULP: Saya Tidak Mau Jawab

    Ketua DPD Nasdem Kudus, Superiyanto. (Ihza Fajar/Lingkarjateng.id)

    DPD Nasdem Kudus Solid Menangkan Pasangan ‘Amin’ pada Pilpres 2024

    Ketua Loyalis Prbowo Pati (LPP), Wartoyo. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Didukung Banyak Partai, Ketua LPP Pati Minta Relawan Prabowo Tak Remehkan Lawan

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

APINDO Akan Ajukan Gugatan Pembatalan Penetapan UMK Rembang 2023

01-Des-2022
in News, Rembang Hari Ini
SERIUS: Sidang Dewan Pengupahan Kabupaten Rembang terkait penetapan UMK Rembang tahun 2023. (R Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

SERIUS: Sidang Dewan Pengupahan Kabupaten Rembang terkait penetapan UMK Rembang tahun 2023. (R Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

1k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter
ADVERTISEMENT

REMBANG, Lingkarjateng.id – Sidang Dewan Pengupahan Kabupaten Rembang untuk menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Rembang tahun 2023, sempat diwarnai ketegangan. Bahkan, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Rembang, Iwan Thomasfa, walk out dari forum yang sedang berlangsung pada Rabu, 30 November 2022.

APINDO Rembang melalui Iwan mengatakan  tak sepakat dengan penggunaan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 sebagai acuan dalam menetapkan UMK Rembang 2023. APINDO bersikeras agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang kembali memakai dasar Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan.

ADVERTISEMENT

Menurut Iwan, tantangan perekonomian nasional Indonesia masih sangat tinggi, hal ini disebabkan karena dampak dari pandemi Covid-19 maupun perang Rusia-Ukraina. Dalam situasi nasional dan global yang penuh dengan ketidakpastian tersebut, kepastian hukum seharusnya menjadi prinsip yang wajib ditegakkan bersama, khususnya untuk menyelamatkan sektor usaha dari potensi resesi yang mungkin akan terjadi.

“Dibutuhkan kebijakan yang adil dan bijaksana untuk mendorong pengusaha agar tidak semakin kesulitan dan terjepit yang pada gilirannya dapat menyebabkan hilangnya peluang kerja, gelombang pemutusan hubungan kerja massal, disamping kesejahteraan buruh yang juga harus diperhatikan,” terangnya.

Terbitnya Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 menjelang penetapan Upah Minimum Tahun 2023 dinilai Iwan telah mengubah tatanan hukum yang telah ada sebelumnya. Sehingga mengakibatkan adanya ketidakpastian hukum.

SUKSESKAN PEMILU: Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto saat membuka Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di salah satu hotel, Kamis, 21 September 2023. (R.Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

Bawaslu Rembang Ajak Masyarakat Ikut Berperan Aktif dalam Pengawasan Pemilu 2024

September 22, 2023
TEGANG: Pelantikan PPPK tenaga kesehatan di pendopo Museum Kartini beberapa waktu lalu. (R.Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

Rembang Buka Lowongan 318 Guru PPPK, Terbanyak Bidang Ini

September 21, 2023

“Karena saat ini dalam menetapkan Upah Minimum Tahun 2023 baik UMP maupun UMK, pemerintah mewajibkan semua kepala daerah, gubernur, bupati, wali kota agar tidak lagi memakai PP Nomor 36 Tahun 2021 dan menggantinya dengan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris APINDO Rembang yang juga sorang Advokat, Jefri Hari Akbar, mengungkapkan bahwa terbitnya Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 ini bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Diantaranya, UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan jo UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja; UU Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 tanggal 25 November 2021 Tentang Cipta Kerja Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan. 

“Kami sudah melakukan komunikasi dengan APINDO di semua kabupaten/kota, provinsi dan Dewan Pimpinan Nasional APINDO untuk dilakukan tindakan lanjutan. Diantaranya melalui Dewan Pimpinan Nasional APINDO untuk mengajukan uji materiil atas Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tersebut ke Mahkamah Agung,” tuturnya.

APINDO Rembang juga akan mengajukan gugatan pembatalan penetapan upah minimum Kabupaten Rembang ke Pengadilan Tata Usaha Negara. 

Untuk diketahui, UMK Rembang Tahun 2022 sebesar Rp1.874.322. Sepanjang kuartal IV Tahun 2021 sampai dengan kuartal III Tahun 2022 pertumbuhan ekonomi Kabupaten Rembang sebesar 3,85%; Pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Tengah sebesar 5,37%; dan Inflasi Provinsi Jawa Tengah sebesar 6,4%.

Sedangkan, UMK Rembang 2023 jika dihitung berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2021 akan naik 4,81% sehingga menjadi Rp1.964.422. Sedangkan jika memakai dasar Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 akan naik 7,56% sehingga menjadi Rp2.015.927.  (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Koran Lingkar)

Tags: ApindoBerita RembangBerita Rembang TerkiniPemkab RembangPengupahan BaruUMK Jateng 2023Upah BuruhUpah minimum
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Post Terkait

Bupati Dico Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan di Kabupaten Kendal

Bupati Dico Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan di Kabupaten Kendal

September 22, 2023
Banyak Kader IPM Dapat Beasiswa di Universitas Muhammadiyah

Banyak Kader IPM Dapat Beasiswa di Universitas Muhammadiyah

September 22, 2023
Lupa Matikan Obat Nyamuk, Dapur Warga Desa Brati Pati Hangus Terbakar

Lupa Matikan Obat Nyamuk, Dapur Warga Desa Brati Pati Hangus Terbakar

September 22, 2023
Polres Jepara Tingkatkan Kecakapan Personel Tangani Kapal Terbakar lewat Simulasi

Polres Jepara Tingkatkan Kecakapan Personel Tangani Kapal Terbakar lewat Simulasi

September 21, 2023
Load More

BERITA TRENDING

TKP: Petugas kepolisian meninjau TKP dugaan aksi klitih di Jalan Umum Rogowongso turut Kelurahan Pati Kidul, Kecamatan/Kabupaten Pati. (Dok. Polresta Pati/Lingkarjateng.id)
News

Isu Klitih di Pati Bikin Gaduh, Ini Kronologis Kejadian Sebenarnya

by Ulfa Puspa
September 20, 2023

PATI – Masyarakat Kabupaten Pati baru-baru ini dibuat resah akibat beredarnya video di media sosial yang diduga aksi klitih segerombolan...

Read more
PPDI Dukuhseti Kembali Berbagi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

PPDI Dukuhseti Kembali Berbagi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

September 19, 2023
Disdikbud Kendal Perbolehkan Sumbangan Asalkan untuk Kepentingan Siswa

Disdikbud Kendal Perbolehkan Sumbangan Asalkan untuk Kepentingan Siswa

September 15, 2023
BANTUAN AIR BERSIH: BPBD Kendala menyalurkan air bersih kepada warga Desa Sidokumpul Kecamtan Patean, Kabupaten Kendal beberapa waktu lalu. (Dok. BPBD/Lingkarjateng.id)

Dampak Kemarau Panjang, 5 Desa di Kendal Krisis Air Bersih

September 15, 2023

BERITA PILIHAN

Pimpinan Komando Strategi Masyarakat Penjaga Nusantara (Pangkostrat Mantra) Cahya Basuki, Cahya Basuki. (Dok. Lingkar TV/Lingkarjateng.id)

Kritik Swakelola Lokasi Tes PPPK 2023, Pangkostrat Mantra: Harusnya Bisa di Pati

September 22, 2023
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Unit Layanan Pengadaan Setda Pati, Alfonsus Riko Rinaldi. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Soal Swakelola Lokasi PPPK Pati 2023, ULP: Saya Tidak Mau Jawab

September 21, 2023
Minta Dokter Gadungan Susanto Dihukum Setimpal, Edy Wuryanto: Ini Tidak Main-Main

Minta Dokter Gadungan Susanto Dihukum Setimpal, Edy Wuryanto: Ini Tidak Main-Main

September 20, 2023
Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikbud Kabupaten Pati, Ponco Sugiharto. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Nasib Guru Lolos PPPK 2023, Disdikbud Pati Tak Bisa Tentukan Penempatan

September 19, 2023
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya