PATI, Lingkarjateng.id – Menjelang musim hujan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Pati telah melaksanakan normalisasi di 33 titik sungai. Normalisasi sungai ini dilakukan karena salah satu penyebab banjir di Kabupaten Pati adalah pendangkalan sungai, sehingga tak mampu menampung debit air hujan yang cukup tinggi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) DPUTR Pati, Sudarno pada beberapa waktu lalu. Menurutnya, normalisasi ini selalu dilakukan oleh DPUTR guna mengurangi potensi bencana banjir di musim penghujan.
“Memang musim hujan sebentar lagi akan tiba. Kita untuk mengantisipasi banjir itu ada kegiatan-kegiatan seperti normalisasi sungai. Tahun ini kami laksanakan di 33 titik,” ungkap Sudarno.
Dirinya menjelaskan, untuk normalisasi sungai pada tahun 2022 ini menghabiskan anggaran kurang lebih Rp 5 miliar. Dalam realisasinya, pihaknya bekerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) selaku pihak yang menaungi kawasan sungai.
Meski tidak mencakup keseluruhan sungai yang ada di Kabupaten Pati, normalisasi terhadap 33 titik sungai ini, dirasa oleh Darno sudah cukup untuk menampung debit air di wilayah yang menjadi langganan banjir.
“Itu pun tidak hanya kami, tetapi juga ada dari BBWS yang turut membantu normalisasi. Karena sungai merupakan wewenang BBWS, kita tetap lakukan.
Tahun 2022 sudah selesai kita laksanakan. Tidak semua sungai (dilakukan normalisasi), sesuai dengan anggaran. Kita ada 101 sungai di Pati, kalau semua tidak bisa sesuai dengan prioritas dan anggaran,” sambungnya.
Lanjut Darno, normalisasi atau pengerukan sungai yang sampai saat ini belum selesai adalah normalisasi sungai di Desa Wegil, Kecamatan Sukolilo. Pihaknya bersama dengan BBWS pun akan segera merampungkan proyek tersebut, mengingat musim hujan yang sudah mulai tiba.
“Yang paling dekat ini normalisasi di Desa Wegil, Sukolilo untuk normalisasi sungai meminimalisir banjir. Normalisasi juga tidak bisa langsung selesai, harus bertahap,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)