KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Kudus buka suara terkait rencana kebijakan baru penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa/Keluharan Merah Putih.
Wacana kebijakan pemerintah pusat tersebut juga turut mendapat perhatian dari masyarakat. Mengingat, program Kopdes Merah Putih tergolong masih baru dan belum berjalan secara optimal.
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi (Disnakerpernkop) dan UKM Kabupaten Kudus, ada 132 Kopdes Merah Putih yang sudah beroperasi, memiliki badan hukum dan NIB.
“Semua KDKMP di Kudus sudah berjalan, sudah beroperasi walau hanya laku pandai saja. Jadi semua sudah mengumpulkan iuran anggota. Gerainya juga sudah banyak yang berdiri meskipun belum digunakan,” kata Kepala Bidang Koperasi dan UKM pada Disnakerperinkop dan UKM Kabupaten Kudus, Muh Faiz Anwari, Selasa, 7 April 2026.
Faiz menyebut untuk kebijakan penyaluran bansos lewat kopdes, menurutnya hingga kini belum ada arahan dari pemerintah pusat maupun daerah. Apabila kebijakan tersebut diberlakukan, Kudus akan mengikuti arahan termasuk mendukung kesiapan sumber daya manusia.
“Saat ini belum ada petunjuk atau surat resmi dari kementerian,” ujarnya.
Akan tetapi, ia menyebut bahwa Kopdes Merah Putih memang diproyeksikan bisa bergerak di seluruh bidang usaha. Tujuannya agar KDKMP bisa mendukung pergerakan ekonomi masyarakat.
“Harapannya KDMP bisa bergerak di semua bidang usaha. Mulai dari sembako, pergudangan, logistik, apotek, klinik, simpan pinjam, laku pandai hingga mengembangkan potensi desa masing-masing,” paparnya.
Pemerintah pusat telah menargetkan agar seluruh Kopdes Merah Putih bisa beroperasi pada Juni 2026.
“Kami sudah mengadakan pelatihan dasar terkait koperasi untuk mempersiapkan SDM yang kompeten dalam mengelola KDKMP,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kudus, Putut Winarno, juga mengatakan bahwa pihaknya siap mengikuti segala arahan dari pemerintah pusat. Termasuk jika wacana penyaluran bansos bakal diubah melalui KDKMP.
“Sejauh ini belum ada arahan resmi dari pemerintah pusat terkait juknisnya. Tapi pada prinsipnya kami siap,” ujarnya.
Ia menyebutkan, ada sekitar 96 ribu KK di Kabupaten Kudus yang tercatat berhak menjadi penerima bansos dari Kementerian Sosial. Putut mengungkapkan, jika penyaluran bansos berpindah ke KDKMP, pihaknya siap untuk melakukan koordinasi terkait data penerima manfaat.
“Selama ini Dinsos kan tidak pernah ikut menyalurkan bansos. Tugas kami selama ini hanya di pendataan dan monitoring, sementara untuk penyaluran biasanya langsung ke penerima atau melibatkan Kantor Pos dan pemerintah desa,” sebutnya.
Terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Kudus Muhammad Antono mengatakan bahwa wacana kebijakan penyaluran bansos melalui KDKMP bisa saja lebih efisien. Hanya saja, jika memang kebijakan itu diterapkan, SDM di setiap KDKMP perlu dipersiapkan secara optimal.
Hal ini, lanjutnya, supaya penyaluran bansos nantinya bisa berjalan kondusif. Apalagi, dalam penyaluran bansos biasanya harus dilakukan verifikasi terlebih dahulu untuk memastikan bahwa penerima manfaat sudah sesuai dengan data yang ada.
“Kalau bansos disalurkan lewat KDKMP bisa saja lebih efektif karena dekat dengan masyarakat. Tapi memang harus benar-benar dipastikan dulu kesiapan SDM KDKMP sudah memahami SOP nya. Harus ada pembinaan terlebih dahulu supaya benar-benar bisa menyalurkan bansos dengan aman dan lancar,” ungkapnya.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus Syarifa
Editor: Ulfa






























