KENDAL, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Kendal telah mendapatkan izin kirim sampah diubah menjadi energi terbarukan ke TPA Jatibarang Semarang.
Program tersebut telah disepakati antara Pemkab Kendal, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Pemrintah Kota Semarang pada 28 Maret 2026. Program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) menjadi solusi efektif untuk mengurangi volume sampah di Kendal.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal, Aris Irwanto, menjelaskan pada program PSEL itu Pemkab Kendal direncanakan mengirimkan minimal 100 ton sampah untuk diolah menjadi energi listrik ke lokasi PSEL TPA Jatibarang Semarang.
“Melalui kesepakatan kerja sama ini, Kabupaten Kendal diberikan izin untuk mengirimkan sampah ke fasilitas PSEL di Kota Semarang dengan kuota minimal mencapai 100 ton per hari,” katanya, dalam kegiatan coffee morning di halaman DLH Kendal, Jumat, 10 April 2026.
Program PSEL dilatarbelakangi komitmen Pemprov Jateng dalam menangani persoalan sampah secara terintegrasi dan berkelanjutan. Gagasan ini juga sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Tengah yang mendorong solusi inovatif dalam pengelolaan sampah, salah satunya melalui pemanfaatan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik.
“Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan persoalan sampah di Kabupaten Kendal dapat tertangani lebih efektif, sekaligus mendukung upaya pengurangan volume sampah serta pemanfaatannya menjadi sumber energi alternatif,” tuturnya.
Aris memaparkan, saat ini timbulan sampah di Kabupaten Kendal mencapai 437 ton per hari. Namun, menurutnya program PSEL belum dapat mengurangi secara signifikan timbulan sampah.
“Timbulan sampah keseluruhan di Kendal 437 ton per hari, yang masuk ke TPA 191 ton. Ya meski nanti kita kirim ke TPA Jatibarang 100 ton per hari artinya volume sampah yang harus ditangani juga masih banyak,” tambahnya.
Untuk itu, DLH telah menyiapkan langkah solutif dalam penanganan sampah. Pihaknya secara aktif terus melakukan sosialisasi dan penyuluhan pengolahan sampah.
Selain itu, Pemkab Kendal berencana membuat terobosan dengan menggunakan teknologi tinggi untuk mengolah sampah dari hilir.
“InsyaAllah di tahun 2026 maksimal di anggaran perubahan akan ada pengadaan pirolisis semacam alat yang mengubah sampah plastik menjadi energi bahan bakar minyak. Kami juga berharap masyarakat juga bisa membuat biopori di masing-masing rumah,” pungkasnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Ulfa


































