PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan menegaskan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah setiap hari Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN) tidak akan berdampak pada pemotongan tunjangan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Fery Irawan, di ruang kerjanya, Rabu, 8 April 2026.
Fery menjelaskan, ASN yang menjalankan WFH tidak memiliki komponen tunjangan operasional yang dapat dipotong.
“Untuk ASN yang WFH, apa yang mau dipotong kalau tidak ada tunjangannya? Karena yang punya operasional itu hanya eselon II, sementara eselon II tidak melakukan WFH,” ujarnya.
Menurutnya, berdasarkan surat edaran Sekretaris Daerah (Sekda), WFH tidak berlaku bagi pejabat struktural tertentu dan unit pelayanan publik.
ASN yang tetap bekerja dari kantor atau work form office (WFO) meliputi eselon II, eselon III, serta organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Jadi sesuai edaran Pak Sekda, yang tidak WFH itu eselon II, eselon III, dan dinas-dinas yang melakukan pelayanan langsung ke masyarakat. Seperti BPKD, Dukcapil, PTSP, Mall Pelayanan Publik, kemudian Lingkungan Hidup, yang langsung bersinggungan dengan masyarakat,” paparnya.
Selain pengaturan pola kerja, Pemkab Pekalongan juga mendorong efisiensi penggunaan energi di seluruh OPD.
Fery menyebut, Sekda telah mengeluarkan edaran terkait evaluasi efisiensi listrik dan air yang wajib dilaporkan setiap bulan.
“Misalnya selama bulan April ada efisiensi berapa, jadi terlihat jelas berapa besar efisiensi yang dilakukan masing-masing OPD,” jelasnya.
Kebijakan WFH dan efisiensi ini mulai berlaku sejak 1 April 2026. Namun, implementasinya pada Jumat pertama (3 April 2026) sempat tertunda karena bertepatan dengan hari libur nasional.
Terkait persentase ASN yang menjalankan WFH, Fery menegaskan pengaturannya diserahkan kepada masing-masing OPD. Menurutnya, setiap instansi memiliki kewenangan menyusun jadwal kerja pegawainya sesuai kebutuhan layanan.
“Persentase WFH itu diatur masing-masing OPD. Mereka yang membuat jadwal stafnya, jadi mengatur sendiri,” pungkasnya.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Rosyid





























