• Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Kamis, Juli 9, 2026
Lingkar Jateng
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, 8 Juli 2026. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

    Sidang Kasus Sudewo Soroti Kewenangan Pengisian Perangkat Desa di Pati dan Penerapan Sistem CAT

    Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) RI, Fajar Riza Ul Haq (kedua kiri) didampingi Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari (kedua kanan) saat kunjungan kerja di SMPN 2 Kaliwungu pada Rabu, 8 Juli 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Wamendikdasmen ke Kendal, Bupati Tika Sampaikan Sejumlah Aspirasi Pendidikan

    Kepala Kejari Pati, Hari Wibowo. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Kades Tlogosari Pati Kabur Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp805 Juta

    Kantor Kejaksaan Negeri Rembang. (Lingkarjateng.id)

    Bank Penyalur TPP Dindikpora Rembang Ikut Diperiksa soal Dugaan Penyimpangan Dana Rp2 Miliar

    ILUSTRASI: Pengairan sawah dengan memanfaatkan pompa di sungai wilayah Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak. (Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

    Sumber Air Mulai Sulit, 150 Ha Lahan Padi di Guntur Demak Berpotensi Gagal Panen

    Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari memberikan paparan di hadapan tim penilai Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tingkat nasional di Gedung Abdi Praja Setda Kendal pada Senin, 6 Juli 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Kendal Wakili Jateng di Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Nasional

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan keterangan kepada awak media. (Rizky Syahrul/Lingkarajateng.id)

    Banyak Jalan Rusak Belum Beres, Gubernur Jateng: Jangan Tunggu No Viral No Justice

    Peternakan ayam boiler di Desa Gadudero, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jumat, 3 Juli 2026. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Harga Ayam Anjlok, Peternak di Pati hingga Grobogan Terancam Bangkrut

    Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Jawa Tengah. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    PRPP Rugi Bertahun-tahun, Ahmad Luthfi Akan Gaet Investor untuk Revitalisasi

  • POLITIK
    Jalan penghubung Kecamatan Winong dan Jakenan di Kabupaten Pati diperbaiki dengan pelapisan aspal hotmix, Rabu, 8 Juli 2026. (Lingkarjateng Group Network/Lingkarjateng.id)

    Apresiasi Jalan Winong-Jakenan Diaspal Hotmix, DPRD Pati: Alhamdulillah Mulus

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menandatangani persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Berlian, Semarang, Rabu, 8 Juli 2026. (Lingkarjateng Group Network/Lingkarjateng.id)

    Pertanggungjawaban APBD Jateng 2025 Disetujui, Gubernur Luthfi Tekankan Efektivitas Anggaran

    Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin

    Dewan Pati Minta Plt Direktur RSUD Soewondo Evaluasi Berkala Masalah Pelayanan   

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, memberi sambutan dalam Pengajian Umum Haul ke-55 KH. Ahmad Nur Fathoni di Ponpes An-Nur di Dusun Kersan, Desa Tegorejo, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal, Selasa, 7 Juli 2026. (Elza Nur Fauziah/Lingkarjateng.id)

    Hadiri Haul KH Ahmad Nur Fathoni, Bupati Kendal Harap Ponpes An-Nur Terus Cetak Santri Agamis

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, memberi sambutan saat menerima mahasiswa KKN USM di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Selasa, 7 Juli 2026. (Lingkarjateng.id)

    Bupati Kendal Sambut 824 Mahasiswa KKN USM, Dorong Pengabdian untuk Pembangunan Desa

    Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, menyerahkan kepada Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2025 pada Selasa, 7 Juli 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjatengid)

    Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Ketua DPRD Kendal Beri Sejumlah Catatan

  • JATENG HARI INI
    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menandatangani persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Berlian, Semarang, Rabu, 8 Juli 2026. (Lingkarjateng Group Network/Lingkarjateng.id)

    Pertanggungjawaban APBD Jateng 2025 Disetujui, Gubernur Luthfi Tekankan Efektivitas Anggaran

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam rapat paripurna DPRD Jateng di Gedung Berlian Semarang pada Rabu, 8 Juli 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Cegah Budaya LGBT, Pemprov Jateng Buka Edukasi dan Konseling

    Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (kiri), memberikan arahan saat pelepasan mahasiswa Unsoed untuk program KKN di Auditorium Graha Widyatama Profesor Rubijanto Misman kampus Unsoed pada Selasa, 7 Juli 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Taj Yasin Titip Pesan Mahasiswa KKN Unsoed Perkuat Program Kecamatan Berdaya

    Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, memberikan arahan kepada mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) yang akan menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Gedung Muladi Dome, Semarang, Selasa 7 Juli 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Gandeng Mahasiswa KKN Bantu Petakan Masalah dan Potensi Desa

    Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Muhammad Saleh, saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Transformasi Komunikasi Publik di Era Digital: Penguatan Transparansi, Akuntabilitas, dan Kepercayaan Publik di Hotel Pandanaran Semarang, Senin, 6 Juli 2026. (Lingkarjateng.id)

    DPRD Jateng Perkuat Transparansi Publik Lewat Pemanfaatan Teknologi Digital

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mendorong kursi roda putranya mengikuti gelaran Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu, 5 Juli 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Ikuti Rupiah Borobudur Playon 2026, Gubernur Jateng Dorong Sport Tourism Digenjot

    Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menyampaikan sambutan di acara Manaqib Qubra di Cilacap, Sabtu, 4 Juli 2026. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Manaqib Qubra di Cilacap, Gus Yasin Harap Doa Ulama Iringi Para Pemimpin

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan keterangan kepada awak media. (Rizky Syahrul/Lingkarajateng.id)

    Banyak Jalan Rusak Belum Beres, Gubernur Jateng: Jangan Tunggu No Viral No Justice

    Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Jawa Tengah. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    PRPP Rugi Bertahun-tahun, Ahmad Luthfi Akan Gaet Investor untuk Revitalisasi

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, 8 Juli 2026. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

    Sidang Kasus Sudewo Soroti Kewenangan Pengisian Perangkat Desa di Pati dan Penerapan Sistem CAT

    Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) RI, Fajar Riza Ul Haq (kedua kiri) didampingi Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari (kedua kanan) saat kunjungan kerja di SMPN 2 Kaliwungu pada Rabu, 8 Juli 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Wamendikdasmen ke Kendal, Bupati Tika Sampaikan Sejumlah Aspirasi Pendidikan

    Kepala Kejari Pati, Hari Wibowo. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Kades Tlogosari Pati Kabur Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp805 Juta

    Kantor Kejaksaan Negeri Rembang. (Lingkarjateng.id)

    Bank Penyalur TPP Dindikpora Rembang Ikut Diperiksa soal Dugaan Penyimpangan Dana Rp2 Miliar

    ILUSTRASI: Pengairan sawah dengan memanfaatkan pompa di sungai wilayah Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak. (Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

    Sumber Air Mulai Sulit, 150 Ha Lahan Padi di Guntur Demak Berpotensi Gagal Panen

    Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari memberikan paparan di hadapan tim penilai Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tingkat nasional di Gedung Abdi Praja Setda Kendal pada Senin, 6 Juli 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Kendal Wakili Jateng di Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Nasional

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan keterangan kepada awak media. (Rizky Syahrul/Lingkarajateng.id)

    Banyak Jalan Rusak Belum Beres, Gubernur Jateng: Jangan Tunggu No Viral No Justice

    Peternakan ayam boiler di Desa Gadudero, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jumat, 3 Juli 2026. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Harga Ayam Anjlok, Peternak di Pati hingga Grobogan Terancam Bangkrut

    Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Jawa Tengah. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    PRPP Rugi Bertahun-tahun, Ahmad Luthfi Akan Gaet Investor untuk Revitalisasi

  • POLITIK
    Jalan penghubung Kecamatan Winong dan Jakenan di Kabupaten Pati diperbaiki dengan pelapisan aspal hotmix, Rabu, 8 Juli 2026. (Lingkarjateng Group Network/Lingkarjateng.id)

    Apresiasi Jalan Winong-Jakenan Diaspal Hotmix, DPRD Pati: Alhamdulillah Mulus

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menandatangani persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Berlian, Semarang, Rabu, 8 Juli 2026. (Lingkarjateng Group Network/Lingkarjateng.id)

    Pertanggungjawaban APBD Jateng 2025 Disetujui, Gubernur Luthfi Tekankan Efektivitas Anggaran

    Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin

    Dewan Pati Minta Plt Direktur RSUD Soewondo Evaluasi Berkala Masalah Pelayanan   

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, memberi sambutan dalam Pengajian Umum Haul ke-55 KH. Ahmad Nur Fathoni di Ponpes An-Nur di Dusun Kersan, Desa Tegorejo, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal, Selasa, 7 Juli 2026. (Elza Nur Fauziah/Lingkarjateng.id)

    Hadiri Haul KH Ahmad Nur Fathoni, Bupati Kendal Harap Ponpes An-Nur Terus Cetak Santri Agamis

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, memberi sambutan saat menerima mahasiswa KKN USM di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Selasa, 7 Juli 2026. (Lingkarjateng.id)

    Bupati Kendal Sambut 824 Mahasiswa KKN USM, Dorong Pengabdian untuk Pembangunan Desa

    Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, menyerahkan kepada Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2025 pada Selasa, 7 Juli 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjatengid)

    Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Ketua DPRD Kendal Beri Sejumlah Catatan

  • JATENG HARI INI
    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menandatangani persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Berlian, Semarang, Rabu, 8 Juli 2026. (Lingkarjateng Group Network/Lingkarjateng.id)

    Pertanggungjawaban APBD Jateng 2025 Disetujui, Gubernur Luthfi Tekankan Efektivitas Anggaran

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam rapat paripurna DPRD Jateng di Gedung Berlian Semarang pada Rabu, 8 Juli 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Cegah Budaya LGBT, Pemprov Jateng Buka Edukasi dan Konseling

    Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (kiri), memberikan arahan saat pelepasan mahasiswa Unsoed untuk program KKN di Auditorium Graha Widyatama Profesor Rubijanto Misman kampus Unsoed pada Selasa, 7 Juli 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Taj Yasin Titip Pesan Mahasiswa KKN Unsoed Perkuat Program Kecamatan Berdaya

    Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, memberikan arahan kepada mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) yang akan menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Gedung Muladi Dome, Semarang, Selasa 7 Juli 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Gandeng Mahasiswa KKN Bantu Petakan Masalah dan Potensi Desa

    Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Muhammad Saleh, saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Transformasi Komunikasi Publik di Era Digital: Penguatan Transparansi, Akuntabilitas, dan Kepercayaan Publik di Hotel Pandanaran Semarang, Senin, 6 Juli 2026. (Lingkarjateng.id)

    DPRD Jateng Perkuat Transparansi Publik Lewat Pemanfaatan Teknologi Digital

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mendorong kursi roda putranya mengikuti gelaran Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu, 5 Juli 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Ikuti Rupiah Borobudur Playon 2026, Gubernur Jateng Dorong Sport Tourism Digenjot

    Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menyampaikan sambutan di acara Manaqib Qubra di Cilacap, Sabtu, 4 Juli 2026. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Manaqib Qubra di Cilacap, Gus Yasin Harap Doa Ulama Iringi Para Pemimpin

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan keterangan kepada awak media. (Rizky Syahrul/Lingkarajateng.id)

    Banyak Jalan Rusak Belum Beres, Gubernur Jateng: Jangan Tunggu No Viral No Justice

    Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Jawa Tengah. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    PRPP Rugi Bertahun-tahun, Ahmad Luthfi Akan Gaet Investor untuk Revitalisasi

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
Lingkar Jateng
No Result
View All Result
Home News

Karaoke Ilegal Harus Ditutup, DPRD Grobogan Minta APH Dilibatkan

by Ulfa Puspa
Kamis, 25-Mei-2023
in News, Grobogan Hari Ini, Hukum dan Kriminal
DISKUSI: Rapat Pansus I membahas tentang penertiban karaoke tidak berizin di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Grobogan, pada Rabu, 24 Mei 2023. (Ibnu Muntaha/Lingkarjateng.id)

DISKUSI: Rapat Pansus I membahas tentang penertiban karaoke tidak berizin di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Grobogan, pada Rabu, 24 Mei 2023. (Ibnu Muntaha/Lingkarjateng.id)

Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan menegaskan bahwa penertiban karaoke atau tempat usaha yang tidak sesuai dengan regulasi harus dilakukan pihak berwenang yaitu Aparat Penegak Hukum (APH) dan bukan sembarang orang maupun instansi. Hal tersebut berpatokan pada kejadian penutupan salah satu karaoke ilegal atau yang tidak memiliki izin di Kabupaten Grobogan yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) secara sepihak, beberapa waktu lalu.

Penertiban karaoke yang tidak memiliki izin ini diusulkan masuk pada pembahasan Pansus I. Anggota Komisi C DPRD Grobogan, Wasono Nugroho, mengaku kecewa dengan tingkah oknum ASN bukan dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) melakukan penutupan karaoke secara sepihak.

“Meski pihaknya membawa surat penutupan karaoke dan berkas yang dibawa lengkap, pihaknya tidak berwenang melakukan itu,” ungkapnya saat rapat panitia khusus (Pansus) I di ruang Paripurna DPRD Grobogan, pada Rabu, 24 Mei 2023, yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat atas hasil fasilitasi Gubernur Jawa Tengah.

Soni panggilan akrab Wasono Nugroho menjelaskan, di Kabupaten Grobogan hanya ada beberapa PPNS saja dan tidak semua pihak berhak melakukan penutupan karaoke. Satpol PP pun, menurutnya juga tidak berhak melakukan penutupan karaoke sendiri meski mendapatkan surat penutupan tempat itu.

“Harus ada pejabat PPNS saat melakukan penutupan karaoke. Ketika tidak ada PPNS, harusnya melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini kepolisian,” tegasnya.

Oknum yang bersangkutan, lanjut Soni, beberapa hari yang lalu membawa surat penutupan Karaoke Queen (karaoke yang tidak memiliki izin) dan sudah ditutup saat ini. Ia mendapat kabar bahwa ada satu oknum ASN menutup karaoke tanpa izin secara sepihak.

“Kita setuju, kalau karaoke yang tidak berizin ditertibkan. Tetapi harus prosedural sesuai regulasi yang berlaku dan yang menertibkan harus petugas yang berwenang,” tegasnya.

Melalui rapat Pansus I ini, ia merekomendasikan agar ada penertiban semua karaoke yang tidak berizin.

“Alhamdulillah, semua peserta rapat Pansus yang hadir menyetujui hal itu,” ucapnya.

Menurut informasi yang didapat Soni, hanya ada 8 karaoke yang memiliki izin di Kabupaten Grobogan. Sedangkan untuk yang tidak memiliki izin, belum bisa dideteksi karena jumlahnya belum bisa di data secara detail.

“Tentunya tempat karaoke yang berizin adalah yang satu lokasi dengan hotel, karena karaoke tersebut merupakan fasilitas hotel,” tuturnya .

Tetapi, menurutnya, untuk tempat karaoke yang tidak jadi satu dengan hotel seperti yang ada di sepanjang Jalan Grobogan menuju Solo, Grobogan menuju Semarang dan lainnya bisa dipastikan tidak memiliki izin dan harus segera ditertibkan.

Sebagai informasi Peraturan Bupati Grobogan Nomor 3 Tahun 2020 berdasarkan perubahan dari Perbup Grobogan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Karaoke pada Pasal 17 menjelaskan:

1. Usaha karaoke hanya dapat dilaksanakan di Kawasan perkotaan di Kecamatan Purwodadi dan Kawasan Perkotaan Ibukota  Kecamatan sesuai dengan pertimbangan teknis dari perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang.

2. Tempat penyelenggaraan karaoke harus pada bangunan gedung yang memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sesuai peruntukannya.

3. MB Bangunan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) wajib atas nama pengusaha karaoke sendiri.

4. Tempat penyelenggaraan karaoke wajib dipasangi papan nama dan/atau papan penunjuk usaha di bagian depan bangunan yang jelas dan mudah dibaca dengan mencantumkan nomor TDUP dan menggunakan bahasa Indonesia dan/atau bahasa asing yang baik dan benar. 5. Pemasangan papan nama dan atau papan petunjuk usaha sebagaimana dimaksud ayat (4) dikenakan pajak reklame sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tidak hanya itu, pada regulasi tersebut juga menjelaskan bahwa pengusaha karaoke harus memiliki ratifikasi usaha serta kriteria lokasi paling sedikit berjarak 200 meter dari tempat ibadah, pendidikan, dan fasilitas umum berdasarkan rekomendasi dari Dinporabudpar. (Lingkar Network | Ibnu Muntaha – Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Lingkarjateng.id
Tags: ASNBerita GroboganDPRD GroboganGrobogan Hari IniInfo Grobogan Terkiniizin usaha karaokePenutupan Lokalisasi dan Karaoke

Post Terkait

Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Tlogomulyo, Kecamatan Gubug. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

Dugaan Korupsi APBDes Tlogomulyo, Rumah Kades hingga Kantor Desa Digeledah Kejari Grobogan

8 Juli 2026
Kondisi badan jalan penghubung Desa Sinawah dan Desa Tegalsumur, Kabupaten Grobogan yang ambles akibat longsor, Selasa, 7 Juli 2026.  (Dok. Pribadi/Lingkarjateng.id)

Jalan Penghubung Sinawah-Tegalsumur Grobogan Ambles, Warga Khawatir Kerusakan Meluas

7 Juli 2026
Jajaran aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Grobogan mengikuti apel di halaman Sekretariat Daerah (Setda) setempat pada Senin, 6 Juli 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

Pemkab Grobogan Siapkan Penataan ASN Berbasis Kompetensi

6 Juli 2026
Pj Sekda Batang, Sri Purwaningsih, menyerahkan SK kenaikan pangkat secara simbolis kepada ASN saat apel pagi di Halaman Pendopo Kabupaten Batang, Senin, 6 Juli 2026. (Humas Pemkab Batang/Lingkarjateng.id)

43 ASN Pemkab Batang Terima SK Kenaikan Pangkat, Mayoritas Guru

6 Juli 2026
Load More

BERITA POPULER

  • ILUSTRASI: Penjualan LPG subsidi di koperasi Merah Putih Kelurahan Kunden, Kecamatan/Kabupaten Blora. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

    Koperasi Merah Putih Kunden Blora Jual LPG Hanya Rp18 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.090 Paket Sembako Tersedia, Pasar Murah Kudus Sasar Penyintas Bencana Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tahan Bupati dan Sekda Cilacap Terkait Dugaan Pemerasan THR Rp610 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Kelangkaan, Kuota LPG Subsidi di Blora Ditambah hingga 157 Ribu Tabung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilarang Dipakai Mudik, Mobil Dinas ASN Kudus Wajib Dikandangkan saat Libur Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Sejumlah pekerja melakukan perbaikan jalan rusak di Kabupaten Pati. (Lingkarjateng.id)

DPRD Pati Minta Perbaikan Jalan Dipercepat demi Dukung Mobilitas dan Perekonomian Rakyat

9 Juli 2026
Warga berupaya memadamkan api yang membakar rumah di Desa Blimbingrejo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara. (Dok. Pribadi/Lingkarjateng.id)

Api Tungku Kayu Merambat Bakar Rumah Warga di Nalumsari Jepara

9 Juli 2026
Sekda Kabupaten Rembang, Fahrudin. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

Ada Pelanggaran Disiplin, Seleksi JPTP Rembang 2026 Akan Diulang

8 Juli 2026
Lingkar Jateng

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Olahraga
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Peta Situs

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya