BLORA, Lingkarjateng.id – Puluhan usulan hibah untuk satuan pendidikan swasta di Kabupaten Blora dengan total nilai mencapai Rp9,5 miliar dipastikan belum dapat direalisasikan pada tahun 2026 ini. Penundaan tersebut terjadi akibat kebijakan efisiensi anggaran menyusul pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Blora, Sunaryo, membenarkan bahwa sejumlah proposal bantuan yang sebelumnya diajukan melalui pokok pikiran (pokir) DPRD tidak dapat dilanjutkan.
“Untuk tahun ini hibah ke satuan pendidikan swasta tidak ada, karena Pokir DPRD nol,” ujar Sunaryo, Rabu, 8 April 2026.
Menurutnya, Dindik Blora masih membuka peluang untuk mengusulkan kembali bantuan tersebut dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026.
Namun, kata Sunaryo, realisasinya tetap akan bergantung pada kondisi keuangan daerah dan tingkat urgensi kerusakan fasilitas pendidikan.
“Tapi kita juga akan lihat lagi terhadap kerusakan di satuan pendidikan tersebut. Kalau memenuhi persyaratan ya diusulkan lagi,” katanya.
Ia menegaskan, apabila kondisi anggaran daerah tidak memungkinkan, maka usulan hibah kemungkinan kembali ditunda.
“Kalau tidak ada anggaran kita tidak usulkan,” tegasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, total usulan bantuan tersebut mencapai Rp9,5 miliar dengan nilai yang bervariasi, mulai dari Rp20 juta hingga Rp3,6 miliar. Nilai terbesar diusulkan untuk SMPIT Pancasila sebesar Rp3,6 miliar.
Sebagai perbandingan, pada 2025 lalu Pemerintah Kabupaten Blora masih mampu menyalurkan hibah sekitar Rp4,1 miliar kepada 28 satuan pendidikan swasta, yang terdiri atas enam SD/MI, lima MTs/SMP, serta 17 TK/PAUD.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid






























