JEPARA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menggelar Jepara bersholawat dan doa bersama untuk mengajak masyarakat menjaga kindusivitas wilayah.
Acara Jepara bersholawat dan doa bersama diagendakan berlangsung pada 8 September hingga 28 Oktober 2025 di berbagai kecamatan.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menyampaikan kegiatan Jepara Bersholawat dan Doa Bersama diadakan di seluruh kecamatan se-Kabupaten Jepara sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Adapun acara pertama dibuka di lingkungan sekretariat daerah Kabupaten Jepara pada Senin, 8 September 2025.
“Kegiatan ini digelar sebagai bentuk kecintaan kepada Rasulullah SAW. Melalui sholawat, kita mengetuk pintu langit, memohon kepada Allah SWT agar Kabupaten Jepara senantiasa diberi keberkahan, dijauhkan dari bala, serta selalu dalam keadaan aman, damai, dan kondusif,” tuturnya saat kegiatan Bersholawat dan Doa Bersama di Halaman Setda Jepara, pada Senin, 8 September 2025 sore.
Bupati mengatakan kegiatan sholawat dan doa bersama menjadi bukti nyata bahwa masyarakat Jepara bersatu dalam doa dan sholawat untuk kebaikan daerah.
Pihaknya berharap, kegiatan ini menjadi awal yang baik bagi Kabupaten Jepara dan membawa berkah bagi semuanya.
“Dengan digelarnya rangkaian kegiatan ini, Jepara diharapkan semakin kuat dalam persatuan, penuh keberkahan, dan terjaga kedamaiannya,” ujarnya.
Berikut ini jadwal Jepara Bersholawat dan Doa Bersama
- Setda Jepara: Senin, 8 September 2025 (15.00 WIB)
- Kecamatan Donorojo: Kamis, 11 September 2025 (19.30 WIB)
- Kecamatan Keling: Senin, 15 September 2025 (19.30 WIB)
- Kecamatan Kembang: Rabu, 17 September 2025 (19.30 WIB)
- Kecamatan Bangsri: Senin, 22 September 2025 (19.30 WIB)
- Kecamatan Mlonggo: Rabu, 24 September 2025 (19.30 WIB)
- Kecamatan Pakis Aji: Senin, 29 September 2025 (19.30 WIB)
- Kecamatan Jepara: Rabu, 1 Oktober 2025 (19.30 WIB)
- Kecamatan Tahunan: Senin, 6 Oktober 2025 (19.30 WIB)
- Kecamatan Kedung: Rabu, 8 Oktober 2025 (19.30 WIB)
- Kecamatan Batealit: Senin, 13 Oktober 2025 (19.30 WIB)
- Kecamatan Pecangaan: Rabu, 15 Oktober 2025 (19.30 WIB)
- Kecamatan Karimunjawa: Jumat, 17 Oktober 2025 (19.30 WIB)
- Kecamatan Kalinyamatan: Senin, 20 Oktober 2025 (19.30 WIB)
- Kecamatan Welahan: Rabu, 22 Oktober 2025 (19.30 WIB)
- Kecamatan Mayong: Senin, 27 Oktober 2025 (19.30 WIB)
- Kecamatan Nalumsari: Rabu, 29 Oktober 2025 (19.30 WIB).
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Ulfa
































