Kudus (lingkarjateng.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus gencar melakukan aksi penghijauan melalui program penanaman pohon utamanya di ruas-ruas jalan perkotaan. Penanaman sedikitnya 50 pohon saban Jumat untuk mengganti tanaman yang mati.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan, penanaman pohon rutin dilakukan dengan melibatkan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus. Aksi ini juga menyasar lokasi yang sebelumnya telah ditanami namun pohonnya mati atau mengalami kerusakan.
“Setiap Jumat kami perintahkan kepada Dinas PKPLH untuk menanam pohon, minimal 50 pohon. Tanaman yang sudah mati atau rusak kita sulami,” katanya, baru-baru ini.
Adapun pohon yang digunakan bukan berasal dari proyek pengadaan khusus, melainkan sebagian merupakan sumbangan masyarakat. ”Contohnya itu ada pohon yang berasal dari masyarakat saat peringatan Hari Jadi Kabupaten Kudus maupun Proklamasi Kemerdekaan,” bebernya.
Sam’ani menyebut, jenis tanaman yang dipilih antara lain pulai dan tabebuya. Pemilihan tersebut mempertimbangkan karakter akar agar tidak mengganggu badan jalan maupun trotoar.
Dia menegaskan tanaman yang ditanam akan terus dirawat sehingga dapat tumbuh dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Penanaman pohon juga menjadi bagian dari program tata kota untuk memperkuat penghijauan di sepanjang jalan.
“Penghijauan jalan itu penting untuk ayaman jalan, memperkuat sirkulasi udara. Ketika kendaraan mengeluarkan CO2, diserap oleh pohon-pohon yang ada,” ujarnya.
Tak hanya di ruas-ruas jalan perkotaan, Bupati Kudud juga meminta perangkat daerah lain melakukan penanaman pohon di halaman kantor maupun lingkungan sekitarnya.
Lebih lanjut, aksi penanaman pohon di ruas-ruas jalan yang dilakukan Pemkab Kudus ini sempat mendapat kritik dari masyarakat di media sosial. Sam’ani mengatakan bahwa setiap kritik dan masukan tersebut menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah.
“Kami ucapkan terima kasih atas kritikan dan masukannya. Kalau memang kita salah, kita perbaiki dan kita tata lagi,” jelasnya.
Terkait kekhawatiran akar pohon merusak trotoar, Sam’ani memastikan jenis tanaman akan disesuaikan dengan kondisi lokasi. Jika di kemudian hari tanaman mengganggu fasilitas jalan, pemerintah akan melakukan penataan atau pemangkasan sesuai kebutuhan.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kudus Hari Wibowo mengatakan penanaman pohon dilakukan untuk menciptakan lingkungan jalan yang lebih hijau, sehat, dan teduh. Keberadaan pohon dinilai tidak hanya bermanfaat bagi pengendara, tetapi juga pejalan kaki.
“Penanaman ini untuk menghijaukan, menyehatkan, sekaligus menjadi peneduh. Pengguna jalan tidak hanya naik motor atau mobil, tetapi ada juga pejalan kaki,” katanya.
Hari menambahkan, penghijauan menjadi penting seiring perkembangan Kudus sebagai daerah industri. Pohon di kawasan jalan diharapkan membantu menyediakan oksigen, mengurangi polusi, sekaligus meningkatkan keasrian lingkungan perkotaan. ***
Jurnalis : Nisa Hafizhotus Syarifa
Editor : Adi Arfian






























