BLORA, Lingkarjateng.id – Lima saksi pegawai Pasar Sido Makmur Blora dipanggil Satreskrim Polres Blora terkait dugaan adanya pungutan liar (pungli) berkedok iuran uang keamanan.
“Ini tindak lanjut terkait pengaduan dugaan pungli Pasar Sido Makmur, Senin (20/12) kemarin, kita telah memanggil lima orang saksi pegawai pasar untuk dimintai klarifikasi,” ucap Kasatreskrim Polres Blora AKP Setiyanto melalui Kanit Idik IV Satreskrim Polres Blora, IPDA Moh. Junaidi, Selasa (21/12).
Lebih lanjut, Junaidi mengatakan, terkait untuk pemanggilan kepala Pasar Sido Makmur, masih menunggu keterangan dari beberapa saksi yang akan dimintai klarifikasi.
Diduga Pungli, Pencopotan Kepala Pasar Sido Makmur Tunggu Konfirmasi Polres Blora
“Sementara kita belum memanggilnya. Untuk pemanggilan kepala pasar nanti kita agendakan, sementara ini saksi dari pegawai pasar dan ke depan kita memanggil saksi-saksi kebersihan (tukang sapu, Red) juga untuk dimintai keterangan, nanti kami konfirmasi proses berikut,” ungkapnya.
Ditanya mengenai kapan kasus tersebut akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari), AKP Moh. Junaidi menegaskan, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan keterangan dari saksi-saksi.
“Ini masih penyelidikan, kalau dilimpahkan ke kejaksaan udah (masuk) penyidikan, penyidikan itu sendiri mencari dan menemukan tindak pidana,” terangnya.
Sebagai informasi, pada bulan lalu sebanyak 11 orang anggota Paguyuban Adem Ayem Pasar Sido Makmur Blora telah dipanggil Satreskrim Polres Blora. Hal itu dilakukan guna mengklarifikasi terkait pungli dengan dalih untuk keamanan dan kesejahteraan kepada para pedagang setempat. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)