GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Grobogan memangkas perjalanan dinas hingga 50 persen sebagai bagian dari kebijakan transformasi budaya kerja ASN. Kebijakan ini disampaikan Sekretaris Daerah Grobogan, Anang Armunanto, melalui Surat Edaran Nomor 800/8 Tahun 2026.
Sekda Anang Armunanto menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya efisiensi energi dan perubahan moda mobilitas ramah lingkungan.
“Pemangkasan perjalanan dinas bukan sekadar mengurangi anggaran, tetapi mengubah cara kerja ASN agar lebih efektif. Kita imbangi dengan efisiensi energi dan perubahan moda transportasi yang lebih sehat dan berkelanjutan,” tegas Anang, Rabu, 8 April 2026.
Dalam SE tersebut, penggunaan listrik dan AC juga dibatasi dengan pengaturan jam operasional. AC hanya boleh dihidupkan pada suhu 24–26°C, serta ASN diwajibkan mematikan perangkat elektronik yang tidak terpakai lebih dari dua jam.
“Kami dorong setiap perangkat daerah benar-benar mengendalikan konsumsi listrik, air, dan BBM. Penghematan ini bukan hanya berdampak pada APBD, tetapi juga pada upaya menekan emisi dan polusi,” kata Anang.
Tak Semua ASN Pemkab Grobogan Bisa WFH, Ini Daftar yang Tetap Wajib Ngantor
Pemkab juga mulai mempromosikan pemanfaatan energi baru terbarukan seperti panel surya untuk mendukung efisiensi jangka panjang.
Ia menambahkan, Pemkab Grobogan juga mendorong ASN untuk menyesuaikan pola perjalanan ke kantor dengan opsi transportasi yang lebih hemat dan ramah lingkungan.
ASN yang tinggal dalam radius dekat diimbau untuk berjalan kaki, sementara yang berjarak kurang dari 10 kilometer dianjurkan menggunakan sepeda, sepeda listrik, transportasi umum. Bahkan, ASN juga disarankan untuk carpooling atau berbagi kendaraan antar pegawai untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
“Perubahan moda transportasi penting untuk menekan penggunaan BBM dan mengurangi kemacetan serta polusi. Ini bagian dari budaya kerja baru yang lebih efisien,” ujar Anang.
Tidak hanya itu, imbuh dia, setiap perangkat daerah wajib mencatat dan melaporkan besaran penghematan dari sektor energi, BBM, dan biaya operasional lainnya setiap bulan kepada Sekda.
“Kami ingin efisiensi yang konkret dan terukur. Laporan bulanan menjadi indikator keberhasilan transformasi budaya kerja ini,” tegas Anang.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Sekar





























