PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Aksi tawuran yang diduga akan dilakukan sekelompok remaja berhasil digagalkan warga di wilayah Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Jumat, 5 Juni 2026 dini hari. Tiga remaja yang kedapatan membawa senjata tajam diamankan warga dan langsung diserahkan ke Polsek Wiradesa.
Ketiga remaja tersebut masing-masing berinisial AF (16) warga Desa Dringo, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang, MA (14) warga Desa Bumirejo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, serta MB (16) warga Kelurahan Medono, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiganya diketahui tergabung dalam kelompok bernama “PGM” (Pangeran Gading Mas). Kelompok tersebut diduga terlibat dalam tantangan tawuran dengan kelompok lain, “Kampung Selatan 233”, yang dilakukan melalui media sosial Instagram.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf melalui Kapolsek Wiradesa Iptu Maman Sugiarto menjelaskan, kelompok tersebut berencana melakukan tawuran di wilayah Karangdadap setelah sebelumnya berkomunikasi melalui media sosial.
“Menurut hasil pemeriksaan sementara, komunikasi dan tantangan antar kelompok dilakukan melalui media sosial. Mereka berencana menuju titik temu yang telah disepakati untuk melakukan tawuran,” kata Iptu Maman.
Ia mengungkapkan, rombongan remaja tersebut berjumlah enam orang dan berangkat menggunakan dua sepeda motor menuju wilayah Wiradesa untuk menjemput anggota lain di Wonokerto Kulon.
Namun, saat melintas di kawasan Pasar Wiradesa, salah satu remaja terlihat membawa senjata tajam sehingga memicu kecurigaan warga. Warga kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tiga remaja, sementara tiga lainnya melarikan diri.
Dari hasil pendalaman, senjata tajam tersebut diketahui milik AF. Sementara tiga remaja lain yang melarikan diri berinisial M, B, dan D, kini masih dalam pendataan pihak kepolisian.
Saat ini, ketiga remaja tersebut telah didata dan diberikan pembinaan oleh petugas sebelum nantinya diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing.
“Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah membantu mencegah terjadinya tawuran sehingga situasi kamtibmas tetap kondusif. Karena mereka masih berstatus anak, kami akan mengedepankan pembinaan, pendampingan orang tua, serta upaya diversi sesuai aturan yang berlaku. Harapannya mereka menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari,” tegas Iptu Maman.
Kapolsek juga mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama dalam penggunaan media sosial yang kerap menjadi pemicu konflik antar kelompok remaja.
“Kami mengajak seluruh orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya, baik di dunia nyata maupun media sosial. Jangan sampai mereka terjerumus dalam aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkas Iptu Maman.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Sekar
































