PATI, Lingkarjateng.id – DPRD Pati menggandeng Universitas 17 Agustus Semarang dalam rangka mengkaji Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pati 2025 yang disampaikan Plt Bupati Risma Ardhi Chandra, pada akhir Maret 2026.
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin, menyampaikan kajian bedah Perda tersebut penting dalam rangka memberikan masukan dan evaluasi kepada eksekutif.
“DPRD melakukan kajian perda di Semarang Untag. Kajian atau bedah Perda adalah LKPJ Bupati tahun 2025, ini penting sehingga saat kita membahas laporan,” katanya, Senin, 13 April 2026.
Ia menambahkan, nantinya Plt Bupati akan menerima catatan soal kegiatan yang perlu dievaluasi di 2025.
“Laporan pertanggungjawaban bupati yang telah diagendakan di Bamus pada April ini akan memudahkan kami dalam mencermati. Sehingga saat kita mengeluarkan rekomendasi sudah sesuai dengan fakta yang ada,” imbuhnya.
Untuk diketahui, LKPJ 2025 berfokus pada infrastruktur jalan. Namun proyek perbaikan jalan hingga 2026 belum selesai lantaran terkendala asistensi KPK.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network
Editor: Sekar






























