KUDUS, Lingkarjateng.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus telah menganggarkan sekitar Rp 15 miliar dari APBD Perubahan Tahun 2025 untuk proyek pembangungan drainase.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus, Harry Wibowo mengatakan, ada sekitar delapan titik proyek pembangunan drainase yang akan digarap menggunakan anggaran perubahan tersebut.
Ia menyebutkan, beberapa lokasi yang akan dilakukan pembangunan drainase diantaranya seperti di Kecamatan Kota yakni di Jalan Kudus-Kaliwungu, Jalan HM Subchan dan Jalan Mayor Kusmanto.
Kemudian, ada juga proyek drainase di Desa Pedawang dan Desa Dersalam Kecamatan Bae serta Desa Gulang Kecamatan Mejobo.
“Pembangunan drainase ini bagian dari proyek strategis daerah,” kata Harry, Jumat, 12 September 2025.
Proyek-proyek tersebut, lanjut Harry, saat ini sudah mulai dikerjakan. Ia menyebut, pembangunan drainase saat ini memang diutamakan dikerjakan di wilayah Kecamatan Kota terlebih dahulu.
“Proyek drainase sebagian besar di wilayah Kecamatan Kota karena untuk menuntaskan genangan air yang sering ada di wilayah tersebut. Terutama di Perempatan Jember yang sering tergenang banjir ketika musim penghujan tiba,” ungkapnya.
Harry menambahkan, untuk proyek drainase paling besar yakni berada di Jalan Kudus-Kaliwungu dengan anggaran senilai Rp 3,3 miliar. Pembangunan drainase di lokasi tersebut akan dilakukan sepanjang 589 meter.
Melalui pembangunan drainase ini, Dinas PUPR Kudus memperkirakan genangan air yang muncul di perempatan Jember saat musim penghujan, bisa tereduksi sekitar 15-20 persen.
“Harapannya sesuai perintah Pak Bupati agar Dinas PUPR segera menuntaskan adanya genangan atau banjir sementara di perempatan Jember, baik itu ke arah barat atau arah Jepara maupun ke utara ke Gunung Muria,” ujarnya.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus S
Editor: Sekar S
































