Semarang (lingkarjateng.id) – Kampung Keluarga Berkualitas (KB) Manggar Lestari Desa Lerep Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang mengikuti penilaian tingkat nasional secara daring, di Aula Kantor Bapperida, Ungaran, Kabupaten Semarang.
Total ada tiga Kampung KB di Indonesia yang di nilai. Nantinya akan dipilih dan salah satunya untuk menjadi yang terbaik di tingkat nasional oleh para juri dari Kemenko PMK, Setkab, dan juga Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga RI.
Kepala Desa (Kades) Lerep, Sumaryanto mengatakan program “Sejuta Cara Warga Lerep Mencegah Stunting” atau “Serep Ceting” menjadi program unggulan dalam membangun kesejahteraan warga.
“Tidak hanya stunting, kami juga membantu warga lansia dan lainnya secara bergotong royong antar warga yang kami lakukan di desa kami,” kata Sumaryanto, Kamis (11/6).
Tidak hanya itu, dukungan dari perguruan tinggi serta BUMN untuk meningkatkan kualitas kehidupan warga yang juga menjadi program andalan di Desa Lerep itu.
“Karena melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik, dan riset yang berdampak sosial ekonomi serta alokasi dana tanggung jawab sosial lembaga atau CSR, ini menjadi upaya bersama dalam penguatan kesejahteraan warga untuk terus dikebut bersama-sama,” jelasnya kembali.
Selain itu, Sumaryanto juga mengungkapkan bahwa Desa Lerep yang merupakan Desa Wisata (Deswita) juga memiliki paket “Sugar Daddy” bagi para wisatawan.
“Adapun isi paket ini adalah kegiatan-kegiatan penguatan relasi antara ayah dan anak dalam sebuah kegiatan yang menarik,” paparnya kembali.
Acara itu dihadiri Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Tengah, Bupati Semarang hingga Wakil Bupati Semarang, bahkan dihadiri pula oleh Kepala DP3AKB, hingga Kades Lerep, dan juga pegiat Kampung KB Manggar Lestari, serta kolaborator dari perguruan tinggi, BUMN, dan lainnya.
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang telah memiliki dokumen peta jalan pembangunan kependudukan.
“Dan dokumen tersebut menterjemahkan kebijakan pembangunan berwawasan kependudukan dalam rencana aksi setiap tahun sampai dengan tahun 2029,” terangnya.
Termasuknya penerbitan Perbup Nomor 49 Tahun 2025 tentang alokasi dana Anggaran Pendapatan Asli Desa (APDes) untuk mengembangkan Kampung KB dan penanganan stunting.
Dengan adanya dokumen PJPK menjadi poin penting keunggulan penilaian dalam pengelolaan Kampung KB Desa Lerep.***
Jurnalis : Hesty Imaniar
Editor : Fian





























