SEMARANG, Lingkarjateng.id – Berdasarkan surat yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) di Semarang yang diterima Koran Lingkar pada Selasa, 9 Januari 2024 menyebutkan bahwa pada Rabu, 10 Januari 2024 akan diselenggarakan Upacara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Penjabat Bupati: Tegal dan Kudus serta Pelantikan Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten: Tegal dan Kudus.
Acara itu akan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pemuda No. 9, Semarang.
Ditambah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-67 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Bupati Tegal Provinsi Jawa Tengah (Jateng), pada Minggu, 7 Januari 2024.
Surat Keputusan yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, di Jakarta pada tanggal 7 Januari 2024 tersebut memutuskan mengangkat Agustyarsyah yang menjabat sebagai Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara sebagai Penjabat (Pj) Bupati Tegal Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal Amir Makhmud membenarkan terkait SK Kemendagri terkait Pj Bupati Tegal sudah ada dan rencana pelantikan berlangsung pada Rabu, 10 Januari 2024 di Gedung Gradhika Bhakti Praja Provinsi Jawa Tengah.
“Ya betul sudah ada SK-nya dari Kemendagri. Rencana pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Tegal berlangsung Rabu (10/1) di Gedung Gradhika Bhakti Praja Provinsi Jawa Tengah,” tutur Amir Makhmud, Selasa, 9 Januari 2024.
Akan tetapi, untuk siapa yang menggantikan Pj Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan, hingga berita ini diturunkan belum ada informasi resmi terkait hal itu. (Lingkar Network | Anta – Lingkarjateng.id)