REMBANG, Lingkarjateng.id – Sejumlah perwakilan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Rembang menggelar pertemuan dengan Bupati Rembang H. Abdul Hafidz di kantor Bupati, Kamis (10/2).
Dalam forum tersebut, nelayan menyampaikan tiga keluhan diantaranya pengurusan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) yang memakan waktu lama, mahalnya pajak yang ditentukan oleh Pemerintah dan harapan ada kelonggaran sehingga nelayan bisa segera melaut.
Terkait hal itu, Bupati Hafidz menyampaikan keluhan nelayan sebenarnya telah disampaikan langsung pada Gubernur Ganjar Pranowo saat berkunjung ke Rembang beberapa waktu lalu. Bahkan saat forum audiensi ini berlangsung, Bupati juga melaporkan ke Gubernur melalui pesan singkat via handphone.
Nelayan Pati-Rembang Keluhkan Kenaikan PNBP 200 Persen
Namun, karena pihak nelayan ingin diikutsertakan dan bertemu langsung dengan Gubernur, maka Bupati akan memfasilitasi pertemuan tersebut. Rencananya, minggu depan dirinya dan perwakilan nelayan akan menemui Ganjar Pranowo.
Bupati mengapresiasi komitmen nelayan cantrang yang telah mengikuti kebijakan pemerintah untuk beralih ke jaring tarik berkantong. Untuk itu, pihaknya akan mencoba agar kapal diberikan kelonggaran sembari menunggu izin untuk melaut.
Upaya negosiasi pernah dilakukan juga oleh Abdul Hafidz yang akhirnya ada kelonggaran 4 tahun sampai nelayan beralih jenis alat tangkap. Upaya tersebut akan coba dilakukan kembali, namun dengan syarat pemilik kapal atau nelayan harus menunjukkan progres pengurusan ijin.
15 Keluarga Nelayan di Pati Terima Klaim Asuransi
“Ini kalau cocok, bagi yang sudah memproses (mengurus ijin, Red) kami minta diberikan surat dispensasi kapal bisa melaut sampai ijin terbit,” ujarnya.
Selain itu, keluhan lamanya proses perizinan sampai ke SIPI juga akan disampaikan agar ada percepatan. Selanjutnya, tentang besaran pajak yang dapat memberatkan, pihaknya akan menyesuaikan regulasi yang ada dan akan disampaikan juga ke Gubernur minggu depan.
Wakil Ketua HNSI Kabupaten Rembang Kartono menuturkan tujuan dari audiensi tadi agar Bupati Rembang bisa membantu para nelayan untuk menyampaikan atau memfasilitasi nelayan yang menghadapi kesulitan dalam beberapa bulan ini.
Cuaca Perairan Rembang Buruk, Nelayan Diimbau Tidak Melaut
Dikatakan Kartono, para nelayan eks cantrang atau jaring tarik berkantong ini merasa pengurusan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) terlalu lama. Perizinan melalui online ini dirasa masih menyulitkan nelayan. Harapannya sambil menunggu terbitnya SIPI , kapal diperbolehkan melaut.
“Pengurusan surat-surat ijin berjalan sambil menunggu selesai nelayan diperbolehkan melaut. Ada surat diskresi atau apa, ada kebijakan dari pemerintah, nelayan sudah menganggur dua bulan, apalagi ini jelang lebaran,” ungkapnya.
Ia menyebut dari 193 kapal di atas 30 GT yang sudah mengurus SIPI tapi belum terbit ada sebanyak 130-an. Yang sudah terbit SIUP dan SIPI-nya ada 18 kapal dan sudah bisa melaut. Sedangkan, kapal berbobot di bawah 30 GT jumlahnya ada 60-an. Yang sudah terbit surat-surat ijinnya baru 4 kapal. (Lingkar Network | R. Teguh Wibowo – Koran Lingkar)