PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Sebanyak 500 karyawan sekaligus anggota Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT Dupantex berkumpul di depan pabrik yang berlokasi di Jl. Raya Tirto KM 4 No. 95, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan pada Minggu, 23 Juni 2024. Mereka datang setelah menerima informasi bahwa mesin-mesin pabrik akan dibawa keluar dari PT Dupantex.
Kerumunan massa ini terbentuk setelah terlihat adanya tiga truk tronton dan forklift yang berada di area pabrik milik PT Dupantex di Pekalongan. Kehadiran alat transportasi berat tersebut memicu kekhawatiran di kalangan pekerja mengenai kemungkinan pemindahan atau pengangkutan mesin pabrik.
Setelah massa tiba, truk-truk tersebut diperintahkan untuk keluar dari area pabrik oleh para pekerja. Langkah ini diambil sebagai bentuk protes dan upaya untuk mencegah potensi pemindahan mesin yang dianggap akan merugikan pekerja.
Mulai hari ini, para pekerja memutuskan untuk menjaga pabrik selama 24 jam. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada aktivitas pemindahan mesin atau peralatan penting lainnya dari pabrik.
Menurut Ali Sholeh, perwakilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) SPN dan kuasa hukum pekerja, aksi ini merupakan bentuk kekhawatiran para pekerja atas kelangsungan pekerjaan mereka.
“Kami akan terus berjaga hingga ada kepastian dan penjelasan resmi dari manajemen PT Dupantex mengenai rencana pihak PT dan tentang penjualan aset, seperti mesin-mesin di dalamnya,” ujar Ali.
Para pekerja berharap, dengan aksi ini pihak manajemen PT Dupantex dapat memberikan kejelasan dan memastikan bahwa tidak ada langkah-langkah yang diambil tanpa berkomunikasi dengan pekerja yang akan terpengaruh langsung oleh keputusan tersebut.
Saat kejadian berlangsung, tidak ada perwakilan dari manajemen PT Dupantex yang berada di lokasi untuk memberikan klarifikasi atau penjelasan kepada para pekerja. (Lingkar Network | Fahri Akbar – Lingkarjateng.id)