PATI, Lingkarjateng.id – Kerusakan di ruas jalan Sukolilo-Prawoto Kabupaten Pati hingga saat ini belum bisa mendapat perbaikan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Pati.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPUTR Kabupaten Pati Hasto Utomo mengatakan alasan pihaknya hingga kini belum memperbaiki kerusakan jalan tersebut dikarenakan adanya pengalihan anggaran dari Kementerian PUPR.
Diketahui belum lama ini warga Desa Kembang menguntut agar jalan perbatasan Kecamatan Dukuhseti, Pati dengan Jepara segera diperbaiki. Sehingga, kata dia, Kementerian PUPR mendahulukan perbaikan jalan Dukuhseti-Jepara.
Padahal, lanjut Hasto, usulan dana Inpres pada 2024 sebenarnya dialokasikan untuk memperbaiki Jalan Sukolilo-Prawoto.
“Itu kemarin memang sudah kita utamakan dari dana Inpres. Usulannya Rp 30 miliar. Tetapi karena anggaran yang turun Rp 18 miliar, jadi yang nomor dua Jalan Dukuhseti batas Jepara itu urgent. Jadinya kita utamakan dulu yang di sana,” kata Hasto pada Senin, 11 November 2024.
Atas kebijakan tersebut, masyarakat Kecamatan Sukolilo dan sekitarnya harus kembali bersabar menanti perbaikan jalan.
Lebih lanjut, Hasto menjelaskan bahwa DPUTR Kabupaten Pati hanya diberi ploting anggaran sebesar Rp 1 miliar pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan TAHUN 2024. Anggaran tersebut digunakan untuk rehabilitasi jalan berupa pengaspalan.
Sedangkan untuk perbaikan jalan secara keseluruhan, pihaknya menjanjikan pada tahun 2025 mendatang dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari APBD tahun 2025 sebesar Rp 17 miliar.
“Sukolilo-Prawoto kita usahakan tahun depan, tetapi tidak lewat Inpres melainkan DAK. Sudah di ACC, tinggal 2025 dilaksanakan. Perubahan ini hanya perbaikan 800 meter. Tapi Rp 17 miliar itu nanti 4 kilometer, jadi lumayan karena itu nanti cor,” jelasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)