PATI, Lingkarjateng.id – DPRD Pati mengkhawatirkan dampak kerusakan alam Kalimantan akibat rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan atau Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal tersebut dikarenakan banyaknya dampak yang timbul akibat pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Anggota DPRD Pati, Wardjono pun turut menyuarakan pendapatnya terhadap pemindahan ibu kota tersebut. Menurutnya, pemindahan ibu kota akan berdampak pada kerusakan alam Kalimantan. Ia berharap pemerintah pusat memperhatikan masalah-masalah ikutan yang akan timbul jika pemindahan benar dilakukan.
“Kebakaran hutan dan deforestasi (penggundulan hutan, red) menjadi permasalahan serius yang belum terselesaikan di daerah Kalimantan apabila dijadikan sebagai ibu kota baru. Pemerintah seharusnya memperhatikan hal-hal mikro, tidak terfokus pada hal-hal makro saja,” kata dia.
DPRD Pati Kritik Pembangunan IKN di Tengah Pandemi
Politisi dari fraksi PKS itu pun turut menyoroti masalah konflik agraria antara pemerintah selaku pemegang kekuasaan dengan masyarakat adat Dayak selaku tuan rumah di sana.
“Pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) juga harus mengingat konflik agraria dan pertanahan yang kerap kali menjadi permasalahan antara pemerintah dengan masyarakat adat Kalimantan yang tidak terhindarkan saat ini,” tambahnya.
Dirinya pun menyayangkan pemindahan IKN ini, karena adanya ketimpangan perekonomian masyarakat lokal dengan penguasa baru nantinya.
“Ada masyarakat-masyarakat marginal yang secara ekonomi belum terakomodir kebutuhan mereka dalam proses pemindahan IKN ini,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)