PATI, Lingkarjateng.id – Ali Badrudin dan Hardi terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pati periode 2024-2029 untuk sementara. Keputusan ini ditetapkan saat pelantikan DPRD Pati pada Selasa malam, 27 Agustus 2024.
Terpilihnya Ali Badrudin dan Hardi sebagai pimpinan sementara di DPRD Pati karena partai keduanya yaitu PDIP dan Gerindra, mendulang suara terbanyak pada Pemilu Legislatif bulan Februari lalu.
Diketahui, PDIP yang merupakan partai dari Ali Badrudin berhasil meraup 201.840 suara dan mengamankan 14 kursi dewan legislatif di Kabupaten Pati.
Sementara itu, Gerindra yang merupakan partai dari Hardi berhasil memperoleh 94.573 suara dan 6 kursi DPRD Pati.
Berdasarkan pasal 93 ayat 1, pimpinan DPRD yang belum terbentuk maka harus segera dibentuk oleh pimpinan sementara. Adapun tugas pokok pimpinan sementara yaitu memfasilitasi pembentukan fraksi serta memfasilitasi penyusunan peraturan DPRD tentang tata tertib dalam proses penetapan ketua DPRD definitif.
Sehingga, berdasarkan peraturan yang berlaku, ketua dan wakil ketua sementara diambilkan dari partai yang anggotanya paling banyak menduduki kursi parlemen, dalam hal ini adalah PDIP dan Gerindra untuk Kabupaten Pati.
“Ketua sementara ini berfungsi untuk memimpin rapat dan memfasilitasi terbentuknya fraksi, memfasilitasi proses penyusunan pembentukan ketua DPRD definitif,” jelas Ali Badrudin saat ditemui setelah pelantikan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pati Sementara, Hardi, meminta sinergi yang selama ini sudah terbangun antara dirinya dengan Ali Badrudin saat menjadi pimpinan DPRD periode sebelumnya, agar bisa terus berjalan baik demi mewujudkan tatanan pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat Pati.
“Kami memohon doa restu agar tugas ketua sementara dan wakil ketua sementara berjalan dengan sebaik-baiknya,” tutup Hardi.
Nantinya, jika telah dibentuk pimpinan dan komisi DPRD Pati secara resmi, bukan tak mungkin Ali Badrudin akan kembali menjadi ketua sedangkan Hardi menjadi wakil ketua I. Kemudian, untuk wakil ketua II dan wakil ketua III besar kemungkinan akan diisi oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) jika dilihat dari perolehan suara dan kursi dewan. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)